Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy

image-gnews
Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik hakim Sri Wahyuni dalam persidangan eks pacar Mario Dandy Satriyo, AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Remaja berusia 15 tahun itu menjadi anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, hakim terlalu rinci dalam poin pertimbangannya hingga menyebutkan aktivitas seksual anak AG. Dian menilai hal ini bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yakni berperilaku arif dan bijaksana. Hakim diharapkan memiliki sikap tenggang rasa yang tinggi, hati-hati, dan memperhitungkan akibat dari tindakannya.

“Dampak dari pembacaan tersebut adalah meningkatnya frekuensi labelling pada anak,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 April 2023.

Selain itu, berdasarkan pengawasan KPAI, hasil analisis pemeriksaan psikolog forensik terhadap AG tidak disampaikan dalam persidangan. Dian menyebut hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum AG.

Padahal AG telah diperiksa psikolog forensik sebanyak tiga kali. Hasil telaah psikologis anak bersama hasil penelitian kemasyarakatan Bapas penting karena dua dokumen tersebut membantu aparat penegak hukum melihat kondisi psikis dan sosial anak secara utuh. “Perbuatan anak tidak pernah bebas dari pengaruh di luar dirinya,” ucap Dian.

Dian menuturkan setiap anak berhak atas diperlakukan adil termasuk AG. “Anak berhadapan dengan hukum diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak-hak anak sesuai dengan Pasal 64 UU Perlindungan anak,” ujar Dian.

Selanjutnya: KPAI soroti vonis hakim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

6 jam lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

7 jam lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

KPAI tidak mentoleransi tindak perundungan. Pihaknya meminta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

13 jam lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim telah melakukan upaya pendampingan setelah seorang anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

2 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Siswa SD Jatuh di Gedung Sekolah, KPAI Beri Catatan ini

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Siswa SD Jatuh di Gedung Sekolah, KPAI Beri Catatan ini

Peristiwa jatuhnya siswa SD di Pesanggarahan itu terjadi pada Selasa, 26 September 2023.


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

3 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Remaja di Depok Perkosa Pacar yang Curhat Sedang Ada Masalah Keluarga

3 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Remaja di Depok Perkosa Pacar yang Curhat Sedang Ada Masalah Keluarga

Anak berusia 14 tahun diperkosa pacarnya yang masih remaja


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

6 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.


Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Pencabulan diduga dilakukan terhadap empat santriwati, dan penetapan tersangka sudah sejak dua bulan lalu.