Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Ketua Moeldoko Center soal Tuduhan Penganiayaan Sesama Relawan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Moeldoko Center Trisya Suherman membantah telah menganiaya sesama relawan Moeldoko bernama Marlany Siek alias Mei.

Dia justru mengatakan kaalu dirinya menjadi korban dalam kejadian tersebut pada 7 Juli 2022 pukul 15.50 WIB di Kantor Moeldoko Center, Menara Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Jadi dia (Marlany) bener-bener nonjok aku dengan kepalan, gitu. Pas aku keluar,” ujar Icha, sapaan Trisya, saat dihubungi pada Sabtu, 15 April 2023.

Menurut ceritanya, kejadian itu bermula saat acara kumpul bersama para relawan Moeldoko dari berbagai daerah di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00. Trisya dan Marlany bersama relawan saat itu bercerita mengenai kegiatan dukungan terhadap pencalonan Moeldoko, yang kini menjabat Kepala KSP.

Perdebatan muncul mengenai politik dan kegiatan sosial. Marlany dinilai menuding anggota kelompok relawan bawahan Trisya seputar permintaan uang untuk kegiatan.

Trisya mencoba menghubungi orang yang dituduh untuk mengklarifikasi langsung. Marlany merekam pembicaraan berdua dengan video handphone sambil emosi. Di ruangan tiu juga terdapat seorang laki-laki.

Marlany dilarang merekam oleh Syahruddin Ramadhan. Trisya melontarkan ucapan yang membuat Marlany tersinggung lalu menyiram Trisya dengan air minum dalam kemasan.

“Bang Ramadhan pisahin, abis itu di meja aku ada botol, dia (Marlany) guyur (air) ke muka aku, dia siram. Abis itu botolnya dilempar,” tutur Icha.

Di luar kantor, Marlany disebut berusaha menyerang Icha dan memukul pipi kanannya. Orang-orang yang melihat kejadian itu pun melerai pertengkaran tersebut.

Pada hari itu juga Trisya melaporkan Marlany ke Polsek Metro Tanah Abang setelah melakukan visum et repertum.

Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 151/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst. Agenda persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi pada Senin yang akan datang, 17 April 2023.

Marlany didakwa dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal tindakan penganiayaan. Dalam surat dakwaannya, hasil visum et repertum Trisya bernomor 265/TUFK/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Aria Yudhistira.

Merasa Tidak Menganiaya

Marlany membantah tuduhan dalam laporan polisi yang dibuat Trisya. Dia tidak merasa memukul dan tidak tahu penyebab pipi sebelah kanan Ketua Moeldoko Center itu lebam.

Berdasarkan keterangannya, dia saat itu mengungkapkan emosi atas ucapan Trisya dan memberontak. Dia menyebut Gerakan tangannya justru mengenai tubuh orang lain yang ada di tempat.

Seingat dia, saat marah itu tangannya tidak bisa menjangkau Trisya. Kejadian itu juga disaksikan oleh anak laki-lakinya yang ikut dalam pertemuan.

“Saya gak terima, saya akan tetap ngomong saya tidak bersalah,” ujar Ketua Moeldoko Bersama Rakyat tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya pertemuan pada 7 Juli 2022 itu atas undangan Trisya. Namun dia merasa janggal, mengapa tamu yang diundang disebut memukul. Dia keberatan atas tudingan penganiayaan.

Perempuan berumur 50 tahun itu ingin kasus ini terungkap secara jelas di pengadilan.

Marlany awalnya mengaku dianiaya di TKP. Perempuan asal Kota Malang itu juga melaporkan Trisya di Polres Metro Jakarta Pusat pada 11 Juli 2022 atas dugaan penganiayaan dengan menginjak kedua kakinya pada 7 Juli.

“Saya sudah dizalimi, sudah di-bully seperti itu sampai anak saya bingung. Saya hanya ingin keadilan dan kebenaran saja. Saya sudah visum juga di RSCM, hasilnya sudah keluar juga," tuturnya saat dihubungi pada Selasa, 26 Juli 2022.

Trisya membantah telah injak kaki Marlany. Saksi yang diajukan, menurut dia, adaah anak atau keponakan Marlany.

“Di polsek enggak ada dia bilang aku nginjek kakinya. Tapi dia laporin di polres aku nginjek kakinya,” ujar Trisya.

Saksi adanya pemukulan, namun anak membantah

Syahruddin Ramadhan sebagai Ketua DPD Aceh Moeldoko Center mengungkapkan, dia membenarkan adanya kejadian menyiram air mineral dari botol kepada Trisya. Laki-laki berusia 48 tahun itu pun melihat pemukulan pipi sebelah kanan Trisya sebanyak satu kali dan ada percobaan untuk menganiaya berulang kali.

Kejadian berawal saat ada informasi yang menyebut ada pihaknya meminta-minta uang kepada Marlany. Sehingga perempuan asal Kota Malang itu diundang untuk mengklarifikasi dengan didahului makan siang pada pukul 12.00.

Setelah penyiraman, dia menarik Marlany keluar dari kantor, namun masih berteriak-teriak dan membuat suasana gaduh. Lalu Trisya menyuruh dia dan karyawan yang lain masuk ke kantor agar tidak terjadi keributan.

“Saat saya, Kartika, dan Tiara berbalik badan untuk masuk ke kantor tiba-tiba Marlany menghampiri dan langsung memukul Trisya dengan tangan mengepal mengenai pipi kanan sebanyak satu kali,” dikutip dari BAP Syahruddin yang ditandatangani pada Jumat, 8 Juli 2022.

Keterangan pemukulan itu juga dibenarkan oleh saksi Kartika (perempuan 47 tahun), Tiara Nurul Diah Kusuma Wardani (perempuan 26 tahun). Sedangkan Aaron Bryan Mamahit (laki-laki 22 tahun) yang merupakan anak dari Marlany tidak melihat adanya luka atau bengkak pada pipi Trisya.

Saat itu ibunya menghampiri Trisya yang berada di depan kantor Moeldoko Center karena mendengar ucapan yang tidak menyenangkan. Ada upaya ingin menampar, tapi digagalkan oleh orang-orang yang ada di sana.

“Pada peristiwa tersebut di atas, ibu saya tidak melakukan pemukulan ke Trisya,” dikutip dari BAP Bryan yang ditandatangani pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Dari lokasi pemukulan itu tidak ada kamera CCTV yang disita karena tidak ada yang menyorot ke sana. Namun hanya ada di dalam lorong gedung yang tidak menyorot saat tindak pidana terjadi.

Pilihan Editor: Moeldoko Ajukan PK, Partai Demokrat Depok Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

1 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

5 hari lalu

Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

Pegadaian bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN dan BUMN grup untuk menjadi relawan pada program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Relawan Bakti BUMN Batch V.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

18 hari lalu

Pekerja bantuan Australian World Central Kitchen (WCK), Lalzawmi
Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

Beberapa negara Eropa sekutu Israel pertimbangkan hentikan penjualan senjata akibat pembunuhan tujuh relawan World Central Kitchen di Gaza


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Top 3 Dunia : Israel Akhirnya Buka Pintu Perbatasan ke Utara Gaza setelah Dibentak Amerika Serikat

18 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Top 3 Dunia : Israel Akhirnya Buka Pintu Perbatasan ke Utara Gaza setelah Dibentak Amerika Serikat

Top 3 dunia, Israel ketar-ketir setelah Amerika Serikat mengancam akan mengubah kebijakannya jika bantuan tak diizinkan masuk ke utara Gaza


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.