Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Ketua Moeldoko Center soal Tuduhan Penganiayaan Sesama Relawan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Moeldoko Center Trisya Suherman membantah telah menganiaya sesama relawan Moeldoko bernama Marlany Siek alias Mei.

Dia justru mengatakan kaalu dirinya menjadi korban dalam kejadian tersebut pada 7 Juli 2022 pukul 15.50 WIB di Kantor Moeldoko Center, Menara Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Jadi dia (Marlany) bener-bener nonjok aku dengan kepalan, gitu. Pas aku keluar,” ujar Icha, sapaan Trisya, saat dihubungi pada Sabtu, 15 April 2023.

Menurut ceritanya, kejadian itu bermula saat acara kumpul bersama para relawan Moeldoko dari berbagai daerah di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00. Trisya dan Marlany bersama relawan saat itu bercerita mengenai kegiatan dukungan terhadap pencalonan Moeldoko, yang kini menjabat Kepala KSP.

Perdebatan muncul mengenai politik dan kegiatan sosial. Marlany dinilai menuding anggota kelompok relawan bawahan Trisya seputar permintaan uang untuk kegiatan.

Trisya mencoba menghubungi orang yang dituduh untuk mengklarifikasi langsung. Marlany merekam pembicaraan berdua dengan video handphone sambil emosi. Di ruangan tiu juga terdapat seorang laki-laki.

Marlany dilarang merekam oleh Syahruddin Ramadhan. Trisya melontarkan ucapan yang membuat Marlany tersinggung lalu menyiram Trisya dengan air minum dalam kemasan.

“Bang Ramadhan pisahin, abis itu di meja aku ada botol, dia (Marlany) guyur (air) ke muka aku, dia siram. Abis itu botolnya dilempar,” tutur Icha.

Di luar kantor, Marlany disebut berusaha menyerang Icha dan memukul pipi kanannya. Orang-orang yang melihat kejadian itu pun melerai pertengkaran tersebut.

Pada hari itu juga Trisya melaporkan Marlany ke Polsek Metro Tanah Abang setelah melakukan visum et repertum.

Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 151/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst. Agenda persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi pada Senin yang akan datang, 17 April 2023.

Marlany didakwa dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal tindakan penganiayaan. Dalam surat dakwaannya, hasil visum et repertum Trisya bernomor 265/TUFK/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Aria Yudhistira.

Merasa Tidak Menganiaya

Marlany membantah tuduhan dalam laporan polisi yang dibuat Trisya. Dia tidak merasa memukul dan tidak tahu penyebab pipi sebelah kanan Ketua Moeldoko Center itu lebam.

Berdasarkan keterangannya, dia saat itu mengungkapkan emosi atas ucapan Trisya dan memberontak. Dia menyebut Gerakan tangannya justru mengenai tubuh orang lain yang ada di tempat.

Seingat dia, saat marah itu tangannya tidak bisa menjangkau Trisya. Kejadian itu juga disaksikan oleh anak laki-lakinya yang ikut dalam pertemuan.

“Saya gak terima, saya akan tetap ngomong saya tidak bersalah,” ujar Ketua Moeldoko Bersama Rakyat tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya pertemuan pada 7 Juli 2022 itu atas undangan Trisya. Namun dia merasa janggal, mengapa tamu yang diundang disebut memukul. Dia keberatan atas tudingan penganiayaan.

Perempuan berumur 50 tahun itu ingin kasus ini terungkap secara jelas di pengadilan.

Marlany awalnya mengaku dianiaya di TKP. Perempuan asal Kota Malang itu juga melaporkan Trisya di Polres Metro Jakarta Pusat pada 11 Juli 2022 atas dugaan penganiayaan dengan menginjak kedua kakinya pada 7 Juli.

“Saya sudah dizalimi, sudah di-bully seperti itu sampai anak saya bingung. Saya hanya ingin keadilan dan kebenaran saja. Saya sudah visum juga di RSCM, hasilnya sudah keluar juga," tuturnya saat dihubungi pada Selasa, 26 Juli 2022.

Trisya membantah telah injak kaki Marlany. Saksi yang diajukan, menurut dia, adaah anak atau keponakan Marlany.

“Di polsek enggak ada dia bilang aku nginjek kakinya. Tapi dia laporin di polres aku nginjek kakinya,” ujar Trisya.

Saksi adanya pemukulan, namun anak membantah

Syahruddin Ramadhan sebagai Ketua DPD Aceh Moeldoko Center mengungkapkan, dia membenarkan adanya kejadian menyiram air mineral dari botol kepada Trisya. Laki-laki berusia 48 tahun itu pun melihat pemukulan pipi sebelah kanan Trisya sebanyak satu kali dan ada percobaan untuk menganiaya berulang kali.

Kejadian berawal saat ada informasi yang menyebut ada pihaknya meminta-minta uang kepada Marlany. Sehingga perempuan asal Kota Malang itu diundang untuk mengklarifikasi dengan didahului makan siang pada pukul 12.00.

Setelah penyiraman, dia menarik Marlany keluar dari kantor, namun masih berteriak-teriak dan membuat suasana gaduh. Lalu Trisya menyuruh dia dan karyawan yang lain masuk ke kantor agar tidak terjadi keributan.

“Saat saya, Kartika, dan Tiara berbalik badan untuk masuk ke kantor tiba-tiba Marlany menghampiri dan langsung memukul Trisya dengan tangan mengepal mengenai pipi kanan sebanyak satu kali,” dikutip dari BAP Syahruddin yang ditandatangani pada Jumat, 8 Juli 2022.

Keterangan pemukulan itu juga dibenarkan oleh saksi Kartika (perempuan 47 tahun), Tiara Nurul Diah Kusuma Wardani (perempuan 26 tahun). Sedangkan Aaron Bryan Mamahit (laki-laki 22 tahun) yang merupakan anak dari Marlany tidak melihat adanya luka atau bengkak pada pipi Trisya.

Saat itu ibunya menghampiri Trisya yang berada di depan kantor Moeldoko Center karena mendengar ucapan yang tidak menyenangkan. Ada upaya ingin menampar, tapi digagalkan oleh orang-orang yang ada di sana.

“Pada peristiwa tersebut di atas, ibu saya tidak melakukan pemukulan ke Trisya,” dikutip dari BAP Bryan yang ditandatangani pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Dari lokasi pemukulan itu tidak ada kamera CCTV yang disita karena tidak ada yang menyorot ke sana. Namun hanya ada di dalam lorong gedung yang tidak menyorot saat tindak pidana terjadi.

Pilihan Editor: Moeldoko Ajukan PK, Partai Demokrat Depok Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

16 jam lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

AAP, 16 tahun, sempat koma karena mengalami cedera otak parah akibat penganiayaan yang diduga dilakukan teman-temannya


Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

18 jam lalu

Mukti (49 tahun), menjelaskan kondisi putranya berinisial AAP (16 tahun) yang menjadi korban penganiayaan di area Madrasah Aliyah As-Shafi'iyah 01 Tebet. Mukti ditemui di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A
Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

Siswa yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami pendarahan hebat di bagian otak. Operasi berjalan sekitar delapan jam.


Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

1 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

2 hari lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Disebut Mulai Kemas-kemas, Berikut Seputar Rencana Jokowi Usai Lengser 20 Oktober

5 hari lalu

Presiden Jokowi meninjau Bendungan Temef saat peresmian di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Disebut Mulai Kemas-kemas, Berikut Seputar Rencana Jokowi Usai Lengser 20 Oktober

Jokowi akan pulang ke Solo pada 20 Oktober sore. Jokowi disebut juga mulai mengemasi barang-barang miliknya di Istana Kepresidenan.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

6 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

Relawan Alap-Alap Jokowi pasang baliho Jokowi Guru Bangsa. Dulu, relawan ini pernah gelar munas yang dibuka Jokowi konsolidasi Pilkada 2024