Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pengemudi Rush yang Terlibat Penganiayaan dan Tabrak Pengendara Motor di Cipondoh Tangerang

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap YL, 40 tahun, pengemudi Toyota Rush, pelaku penganiayaan yang penabrak dua pengendara motor di Cipondoh, Kota Tangerang.

"Pelaku ditangkap  pada Jumat malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan untuk menabrak korban," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Ahad 16 April 2023. 

Pelaku penganiayaan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Poris Gaga, Cipondoh, Kota Tangerang

YL diduga memukul dan dengan sengaja menabrak korban R dan S yang saat itu sedang berboncengan naik sepeda motor. Diduga karena emosi, YL menabrakkan mobilnya ke sepeda motor korban hingga keduanya terluka. 

Zain menyebutkan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 April lalu di Jalan Raya Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang. 

Menurut keterangan korban yang melaporkan kejadian itu ke polisi, insiden terjadi saat mereka melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan.  

Kedua korban berusaha mengingatkan, namun yang terjadi malah cekcok mulut di antara mereka. Pengemudi mobil juga melakukan pemukulan terhadap pengendara motor tersebut. 

"Pengemudi mobil YL langsung memukul korban R dengan tangan kosong ke arah muka, posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil," kata Zain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

R lantas meminta pelaku turun dari mobil. Pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga korban mengalami luka pada bagian kaki. 

"Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh," terang Zain. 

Berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper.  

"Ia kita sangkakan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun," tutup Zain. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Klarifikasi Ketua Moeldoko Center soal Tuduhan Penganiayaan Sesama Relawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

58 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

11 jam lalu

Petugas Polresta Tangerang saat melihat kondisi korban penembakan dari kawanan curanmor. (ANTARA/HO-Polresta Tangerang)
Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku

Korban penembakan kawanan pencuri sepeda motor di Balaraja, Tangerang, meninggal setelah kritis dan dioperasi.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

2 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

2 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

3 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

Motif penyiraman air keras yang dilakukan seorang pegawai kafe itu masih ditelusuri.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

3 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

4 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

Kades Wanakerta mengambil tiga bidang tanah milik warganya. Palsukan surat tanah untuk membuat sertifikat tanah atas nama dirinya.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

4 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

4 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.