Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Yudo Andreawan Mengamuk Lagi, Kali Ini Gebrak Meja di RS Polri

image-gnews
Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah saat ditemui di kantornya setelah konferensi pers, Jumat, 14 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah saat ditemui di kantornya setelah konferensi pers, Jumat, 14 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Emosi tersangka Yudo Andreawan sempat meledak saat menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur kemarin. Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah mengatakan, pembuat onar itu marah-marah hingga menggebrak meja.

"Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya enggak tau pengin apa, pokoknya marah aja," ujar dia kepada wartawan, Selasa, 18 April 2023.

Sebelumnya, polisi menangkap Yudo Andreawan pada Jumat, 14 April 2023 pukul 02.00 WIB. Waktu itu, dia memang akan mendatangi kantor Polda Metro untuk melaporkan warganet yang kerap menghina tingkahnya di sejumlah tempat umum.

Yudo diketahui beberapa kali mengamuk dan membuat keonaran dengan marah-marah. Kasus terakhir adalah temannya sendiri yang melaporkannya ke polisi karena telah melakukan penganiayaan ketika bertemu di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Polda Metro telah menetapkannya sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan. 

Yuliansyah memastikan kondisi fisik Yudo dalam keadaan sehat. Dia menduga, mahasiswa S2 Universitas Indonesia itu mendadak marah lantaran lama menunggu proses administrasi RS Polri, lalu menggebrak meja. 

Menurut dia, hasil observasi psikologis Yudo hingga kini belum terbit. Kira-kira, lanjut Yuliansyah, perlu waktu sekitar sepekan untuk mengantongi hasil tersebut. 

"Pokoknya kalau tujuh hari itu dirasa belum cukup, dia tambah tujuh hari lagi. Kalau dirasa cukup, keputusannya langsung main, apakah dibalikkan ke penyidik atau bagaimana," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini pun orangtua Yudo belum mengunjungi mahasiswa S2 Ilmu Hukum itu. Mereka masih berada di tempat tinggalnya di Bontang, Kalimantan Timur. Orangtua Yudo berencana mengunjungi sang anak pada Kamis mendatang.

Mereka menyadari betul kondisi Yudo sebelum terseret masalah hukum. Bahkan, orangtua Yudo pernah memberikan resep obat untuk anak laki-lakinya itu kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Cuma katanya ada keluarganya juga di sini. Kemarin si perawat sempat ngomong ada keluarganya jenguk," tutur Yuliansyah.

Yudo Andreawan pernah menyampaikan kepada polisi, dirinya menderita mental disorder

Pilihan Editor: Kerap Mengamuk di Tempat Umum, Yudo Andreawan Menderita Mental Disorder

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

12 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

17 hari lalu

Anggota Polsek Cimanggis dan Tim Inavis Polres Metro Depok saat melakukan olah TKP penemuan mayat di Cimanggis, Depok, Senin, 11 Maret 2024. Foto : Humas Polsek Cimanggis
Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

Dari hasil olah TKP di kontrakan korban di Depok, barang-barang tidak ada yang hilang dan kondisi kontrakan dalam keadaan terkunci.


Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

24 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta akan dikerahkan dalam Ops Keselamatan Jaya 2022. Foto / Humas Polda Metro
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

25 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

25 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

26 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

29 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro tidak memberi toleransi kepada Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.