Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Heru Budi yang Didesak Hentikan Pengembang Reklamasi Gugus Pulau Pari karena Dinilai Tak Wajar

Reporter

image-gnews
Nelayan beraktivitas di kawasan Pulau G, di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, 30 September 2022. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pulau hasil reklamasi yaitu Pulau G menjadi kawasan pemukiman yang nantinya bisa ditempati warga Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Nelayan beraktivitas di kawasan Pulau G, di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara Jumat, 30 September 2022. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pulau hasil reklamasi yaitu Pulau G menjadi kawasan pemukiman yang nantinya bisa ditempati warga Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta bersama Forum Peduli Pulau Pari (FP3) melayangkan surat kepada Pemprov DKI untuk mengambil tindakan tegas atas aktivitas reklamasi di Pulau Tengah. Reklamasi itu dilakukan pengembang di Pulau Tengah yang berada dalam Gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Pembangunan yang dilakukan Pulau Tengah sudah tidak wajar," kata Ketua FP3 Mustaghfirin dalam rilis bersama Walhi DKI, Selasa, 18 April 2023.

Reklamasi beri pengalaman buruk

Mustaghfirin mengatakan, reklamasi sebagai strategi pembangunan pada lahan terbatas di pesisir dan laut telah memberikan pengalaman buruk dalam sejarah pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta. Kerusakan ekosistem dan terganggunya mata pencaharian nelayan merupakan dampak nyata yang harus dibayar mahal di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin cepat.

"Mereka sudah merusak ekosistem perairan dan merampas ruang yang menjadi penghidupan masyarakat, seperti nelayan laut dangkal, pembudidaya tambak, dan pembudidaya rumput laut. Meski begitu, pemerintah masih saja diam,” ujarnya.

4 Poin desakan WALHI Jakarta dan FP3

Dalam surat tersebut, WALHI Jakarta dan FP3 mendesak Pemprov DKI untuk:

  1. Menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di Pulau Tengah karena telah menimbulkan kerusakan ekosistem dan terganggunya kehidupan masyarakat sekitar, terutama nelayan.
  2. Membuka seluruh izin pengembangan Pulau Tengah, termasuk yang berkaitan dengan rencana reklamasi, kepada publik.
  3. Melakukan audit lingkungan secara berkala sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab atas pemberian izin pengelolaan pulau.
  4. Membuka peta privatisasi pulau-pulau kecil yang berada di DKI Jakarta serta menindak tegas aktivitas swasta yang merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan nelayan.

Reklamasi sebabkan masyarakat rugi

Reklamasi Pulau Tengah dinilai telah menimbulkan kerusakan ekosistem perairan di sekitar gugusan Pulau Pari. Kerusakan tersebut terjadi akibat pengerukan material bawah laut yang dilakukan pengembang Pulau tengah.

Akibat dari aktivitas reklamasi tersebut, nelayan-nelayan dan masyarakat Pulau Pari pun mengalami kerugian. Sebab, wilayah yang direklamasi merupakan tempat masyarakat menggantungkan hidup. Mustaghfirin mengatakan aktivitas reklamasi mempersempit akses keluar masuk kapal nelayan Pulau Pari untuk melaut.

"Reklamasi Pulau Tengah turut merampas sebagian arus laut yang digunakan nelayan tradisional Pulau Pari," kata dia.

WALHI Jakarta mengatakan rusaknya ekosistem perairan akibat reklamasi Pulau Tengah mengindikasikan kemungkinan adanya tindak kejahatan lingkungan. Hal tersebut didasarkan pada pembangunan Pulau Tengah yang mengorbankan ekosistem yang ada.

Pengkampanye WALHI Jakarta Muhammad Aminullah menyampaikan ekosistem tersebut memiliki nilai penting bagi kelangsungan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

“Aktivitas reklamasi Pulau Tengah telah merusak ekosistem perairan termasuk padang lamun," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, dalam Undang-undang No.1 Tahun 2014 pengrusakan padang lamun merupakan tindak pidana.

Kerusakan ekosistem tidak lepas dari kelalaian pemerintah

WALHI Jakarta menilai kerusakan ekosistem tersebut tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam pemberian izin pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah dengan mudah memberikan izin lokasi dan pengelolaan tanpa memperhatikan dampak buruk, baik bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Menurut WALHI Jakarta, pemberian izin pada reklamasi Pulau Tengah di Kepulauan Seribu sebagai bentuk pengabaian pemerintah terhadap keadilan ekologis. Sebab, dalam kasus reklamasi tersebut, lingkungan dan masyarakat menjadi korban utama atas pembangunan pulau wisata mewah yang hanya bisa diakses segelintir orang.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan desakan kami. Respon pemerintah akan menunjukkan kepada siapa pemerintah berpihak," kata Aminullah.

Dia menilai satu-satunya pihak yang diuntungkan dari reklamasi ini hanyalah pengembang, sementara negara dan masyarakat menjadi korban dengan kehilangan ekosistem perairan yang nilainya jauh melampaui pembangunan wisata mewah di Pulau Tengah.

Heru Budi: kita lihat ke sana

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melihat aktivitas reklamasi di Pulau Tengah usai disorot organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta bersama Forum Peduli Pulau Pari (FP3). Reklamasi itu dilakukan pengembang di Pulau Tengah yang berada dalam Gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Nanti ke sana aja, kita lihat ke sana," kata Heru Budi usai meninjau ketersediaan stok daging menjelang Hari Raya Idul Fitri di PD Dharma Jaya, Jakarta Timur, Selasa, 18 April 2023.

MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Respons Heru Budi Soal Politikus PDIP yang Kritik Waduk Brigif Tak Terawat dan Minta Kontraktor Diberi Sanksi Tegas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

12 jam lalu

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Waduk Melati di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

Pj. Gubernur Heru fokus membenahi perpipaan limbah di Jakarta yang 30 tahun tidak diperbaiki. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikannya melalui pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Daerah Terpusat dan Setempat, antara lain proyek JSDP serta revitalisasi tangki septik.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

13 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.


Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?


Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

3 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut


Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

3 hari lalu

Ilustrasi perumahan vertikal. ANTARA
Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.


Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

3 hari lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah tidak mengekspor pasir laut, tetapi sedimentasi yang mengganggu alur jalannya kapal.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

6 hari lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.


DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

6 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, Mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.