TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin bersama Bike to Work (B2W); Koalis Pejalan Kaki; Road Safety Association (RSA); Greenpeace; Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ); serta Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) akan melayangkan gugatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas kebijakan mengaspal trotor dan jalur sepeda di Simpang Santa menjadi jalan raya.
“Kami akan layangkan gugatan dua minggu setelah somasi (yang) kami layangkan via Press Statemen per 16 April yang lalu,” kata Ahmad kepada Tempo, Rabu, 19 April 2023.
Ahmad Safrudin mengatakan pihaknya sangat serius terhadap gugatan tersebut yang menjadi buntut dari insiden pengaspalan trotoar Simpang Santa, Jakarta Selatan. “Jika dalam dua minggu fungsi simpang Santa tidak dikembalikan semua,” ujarnya.
Senada dengan Ahmad, Ketua Umum Bike To Work Indonesia Fahmi Saimima mengatakan gugatan akan dialayangkan usai libur lebaran tepatnya pada Mei 2023. “Apabila tidak dikembalikan seperti semula, yang sudah dibongkar, dan karena suasana lebaran atau mudik, kami menunggu hingga Mei,” katanya.
Gugatan dilayangkan karena insiden kemarin (alih fungsi trotoar) bukan yang pertama. Menurut Fahmi, Pemprov DKI melakukan pelanggaran soal pemeliharaan aset yang beberapa masuk di PP dan PM PU.
“Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan. Terkait dengan Bangunan Pelengkap Jalan. PM PU 3/2014,” ucapnya.
Dia mengatakan tim advokasi sudah coba mengumpulkan data dan jejaring dari banyak LBH, koalisi masyarakat sipil yang juga sepakat. “Iyah bersama koalisi masyarakat sipil lain,” kata Fahmi.
Ia mengatakan insiden sebelumnya yang dilakukan adalah bagaimana anggaran pengembangan jalur sepeda dihapus oleh Pemprov DKI.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta melakukan perbaikan ukuran jalan raya yang berhubungan dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Jakarta Selatan. Perbaikan jalan itu dilakukan di Simpang Santa yakni di Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa).
Tujuan perbaikan jalan itu untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga berlalu lintas di jalan tersebut. "Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 April 2023.
Pilihan Editor: Politikus PDIP Bela Heru Budi Salahkan Kadishub DKI Soal Aspal Trotoar dan Jalur Sepeda di Simpang Santa