Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Idul Fitri 2023, Sebanyak 7.624 Narapidana Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas

image-gnews
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan Surat Keputusan Remisi Idul Fitri secara simbolis di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan Surat Keputusan Remisi Idul Fitri secara simbolis di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sebanyak 7.624 narapidana atau warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Jakarta mendapatkan remisi khusus pada saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Remisi atau pengurangan masa tahanan itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi warga binaan maupun anak binaan.  

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi itu kepada 8 orang perwakilan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2023, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DKI telah mengusulkan 7.833 warga binaan dari total 16.057 warga binaan penghuni lapas/rutan pada 22 April 2023, untuk mendapatkan remisi hari raya itu. Mereka dianggap telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi khusus (RK).  

Namun Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- 646.PK.05.04 Tahun 2023 memutuskan hanya 7.515 orang yang mendapatkan remisi khusus (RK) satu dengan pengurangan masa tahanan.

"Sedangkan 109 warga binaan lainnya diberikan RK dua dengan langsung mendapatkan kebebasan," kata Ibnu.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan untuk narapidana kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

Remisi diberikan kepada warga binaan setelah mempertimbangkan faktor perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Remisi disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani," kata Ibnu.

Kakanwil Kemenkumham DKI itu berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi agar para warga binaan terus berbuat baik dan memperbaiki diri. "Tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan binaan," ujarnya. 

Kakanwilkumham DKI Salat Idul Fitri di Lapas Cipinang 

Sebelum pemberian surat keterangan remisi itu, pada Sabtu pagi Ibnu Chuldun melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah bersama ribuan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang. 

Sejak pagi para warga binaan keluar dari selnya untuk menunaikan Salat Id di lapangan Lapas Cipinang. Imam sekaligus Khotib salat Id itu adalah Muchammad Ridwan.

Kakanwilkumham DKI Jakarta mengatakan sudah mengadakan sejumlah program untuk pembinaan narapidana selama Ramadan, yakni pesantren Ramadan dan khataman Al Qur'an.

Pembinaan warga binaan untuk khatam Al-Qur'an ini juga melibatkan petugas rutan dan lapas, penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta dan yayasan dakwah agama Islam. "Alhamdulillah banyak banyak warga binaan yang khatam Al-Qur'an," kata Ibnu.

Usai pelaksanaan Salat Idul Fitri, warga binaan dan jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bercengkerama untuk mempererat tali persaudaraan sebagai umat Muslim.

Pilihan Editor: Idul Fitri 1444 H, Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Selama Cuti Bersama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

3 jam lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

1 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


Bapanas Pastikan Stok Beras Aman hingga Pemilu 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa
Bapanas Pastikan Stok Beras Aman hingga Pemilu 2024

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras tercukupi hingga masa Pemilu 2024 dan Lebaran Idul Fitri 2024.


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


CPNS Kemenkumham 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

11 hari lalu

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
CPNS Kemenkumham 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Kemenkumham 2023 yakni penjaga tahanan dan dosen.


Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

14 hari lalu

Pintu masuk penjara Evin di Teheran, Iran.  MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS
Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.


Lagu Halo-halo Bandung Dijiplak Jadi Helo Kuala Lumpur, Begini Kata Kemenlu dan Kemenkumham

16 hari lalu

Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Lagu Halo-halo Bandung Dijiplak Jadi Helo Kuala Lumpur, Begini Kata Kemenlu dan Kemenkumham

Lagu Helo Kuala Lumpur jiplakan Halo-halo Bandung diunggah kanal Youtube Lagu Kanak TV dengan diberi judul "Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia.


Reaksi Kemenkumham dan Kemenlu soal Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia

17 hari lalu

Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Reaksi Kemenkumham dan Kemenlu soal Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia

Lagu Halo-Halo Bandung diduga dijiplak di Malaysia dengan judul Helo Kuala Lumpur. Ini reaksi Kemenkumham dan Kemenlu.


Lagu Helo Kuala Lumpur Diduga Ambil Musik dan Ubah Lirik Asli Halo-halo Bandung, Ini Penjelasan Kemenkumham

17 hari lalu

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen memberikan keterangan  terkait dugaan pelanggaran  hak cipta lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki. FOTO: Ditjend KI
Lagu Helo Kuala Lumpur Diduga Ambil Musik dan Ubah Lirik Asli Halo-halo Bandung, Ini Penjelasan Kemenkumham

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menduga lagu Helo Kuala Lumpur melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung.


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

18 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.