Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Pamulang Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Tebas Perantau Saat Malam Takbiran

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polsek Pamulang telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perantau asal Kalimantan Selatan, Muhammad Fadli (27 tahun). Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah menyebut pelaku bernama Bima itu tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang ketika melancarkan aksinya.

"Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tidak menggunakan apapun," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 24 April 2023. 

Sebelumnya, Bima menyerang Fadli menggunakan senjata tajam hingga tewas. Satu orang lainnya, Chairy, juga menjadi korban akibat tebasan senjata tersebut hingga tangannya putus. 

Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan Jalan Ketapang 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada 21 April 2023, saat malam takbiran menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

Polisi telah menangkap pelaku. Bima kini mendekam di rumah tahanan Markas Polsek Pamulang. Dia disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. 

Menurut Fiernando, pihaknya masih mendalami motif pelaku menyerang kedua korban. Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi. "Sudah ada empat orang yang dimintai keterangan," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan rekan korban, Eko Syaputra, insiden ini terjadi akibat salah paham. Pelaku semula meminta Fadil untuk menegur temannya. Sebab, pelaku merasa teman Fadil menggunakan motor dengan knalpot bising dan kemudian menggebernya.

Akan tetapi, Eko berujar, Fadil sendiri tak tahu-menahu motor siapa yang dimaksud. "Dan saya pastikan teman korban enggak ada yang pakai knalpot bising," kata dia saat dijumpai Tempo kemarin. 

Kesalahpahaman tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya pelaku emosi dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. "Dia masuk ke rumah habis cekcok dengan teman saya, pas keluar sudah bawa pedang panjang," ujar Eko. 

Pilihan Editor: Buntut Cekcok Knalpot Bising, Seorang Pemuda Tewas Ditebas Saat Malam Takbiran di Pamulang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

5 jam lalu

Polisi tangkap pelaku tawuran inisial TO (28 tahun) dan FRA (20 tahun) yang membuat orang terluka. Sumber: Polsek Metro Taman Sari
Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

Polisi mengungkap kronologi tawuran dan penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Mangga Besar I, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

Korban mengalami sejumlah luka akibat tawuran itu, yakni luka sobek di kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di siku dan ibu jari.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

2 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

2 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Atap SDN Pondok Cabe Udik 2 Pamulang Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang

3 hari lalu

Atap dua kelas di SDN Pondok Cabe Udik 2 roboh akibat angin saat hujan deras pada Sabtu, 25 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Atap SDN Pondok Cabe Udik 2 Pamulang Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang

Atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cabe Udik 2, Pamulang, roboh. Sementara Senin sekolah mau menggelar ujian


Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

3 hari lalu

Polisi menangkap pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jakarta Selatan, Ahad, 26 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

Polisi menangkap 6 orang yang diduga hendak tawuran di Jakarta Selatan. Mereka menyimpan berbagai senjata tajam di sebuah rumah.