TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polsek Pamulang telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perantau asal Kalimantan Selatan, Muhammad Fadli (27 tahun). Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah menyebut pelaku bernama Bima itu tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang ketika melancarkan aksinya.
"Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tidak menggunakan apapun," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 24 April 2023.
Sebelumnya, Bima menyerang Fadli menggunakan senjata tajam hingga tewas. Satu orang lainnya, Chairy, juga menjadi korban akibat tebasan senjata tersebut hingga tangannya putus.
Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan Jalan Ketapang 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada 21 April 2023, saat malam takbiran menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Polisi telah menangkap pelaku. Bima kini mendekam di rumah tahanan Markas Polsek Pamulang. Dia disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Menurut Fiernando, pihaknya masih mendalami motif pelaku menyerang kedua korban. Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi. "Sudah ada empat orang yang dimintai keterangan," kata dia.
Menurut keterangan rekan korban, Eko Syaputra, insiden ini terjadi akibat salah paham. Pelaku semula meminta Fadil untuk menegur temannya. Sebab, pelaku merasa teman Fadil menggunakan motor dengan knalpot bising dan kemudian menggebernya.
Akan tetapi, Eko berujar, Fadil sendiri tak tahu-menahu motor siapa yang dimaksud. "Dan saya pastikan teman korban enggak ada yang pakai knalpot bising," kata dia saat dijumpai Tempo kemarin.
Kesalahpahaman tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya pelaku emosi dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. "Dia masuk ke rumah habis cekcok dengan teman saya, pas keluar sudah bawa pedang panjang," ujar Eko.
Pilihan Editor: Buntut Cekcok Knalpot Bising, Seorang Pemuda Tewas Ditebas Saat Malam Takbiran di Pamulang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.