Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Satu Keluarga di Bogor, Empat Orang Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Polres Kota Bogor menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga yang viral. Satu pelaku masih buron.

Kasus penganiayaan ini berawal dari pelaku yang mengendarai motor berselisih paham dan berkelahi dengan pengendara mobil di depan rumah korban di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan. Karena mendengar keributan salah satu korban mencoba melerai.

“Namun, tak terima. Mereka mengejar adik saya hingga ke rumah. Bapak saya melarang, kena pukul juga. Padahal bapak saya sedang mangku bayi usia 5 bulan," kata Azhar, perwakilan keluarga yang jadi korban penganiayaan kepada Tempo. Kamis, 27 April 2023.

Menurut Azhar, para pelaku tak hanya memukul ayahnya yang sudah lansia dan adik lelakinya, tapi juga adik perempuan dan ibunya. Ia menyebut para pelaku pengeroyokan dalam pengaruh alkohol.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 24 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Keluarga yang menjadi korban pun melakukan visum dan melaporkan kejadian kepada kepolisian resor Kota Bogor. 

Tidak butuh waktu lama pascapelaporan, para penganiaya satu keluarga di Harjasari itu ditangkap. Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus empat dari lima pelaku penganiayaan di Harjasari, Bogor Selatan, Kota Bogor. Namun, Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Mereka semua merupakan warga pendatang asal Pulau Sumatera.

“Empat pelaku yaitu berinisial MZ, BEZ, ODPS, dan FZ. Masih dalam pengejaran yaitu berinisial G,” kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Kota Bogor. Kamis, 27 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bismo mengatakan, kejadian bermula dari perselisihan salah paham antara pengendara roda empat dan roda dua yang dikendarai pelaku saat berpapasan di gang sempit di wilayah Sirnagalih, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, pada Senin, 24 April 2023 lalu.

Para korban penganiayaan yang rumahnya berada di area tempat perselisihan mendengar keributan tersebut, lalu berusaha melerai. Namun, 10 menit kemudian, pelaku bersama temannya datang ke rumah korban. Mereka mengira korban melakukan penganiayaan kepada pengendara roda dua atau rekan pelaku. 

Bismo menyebut rombongan pelaku ngotot masuk ke rumah korban dan terjadi penganiayaan terhadap satu keluarga itu. “Seorang bapak (pemilik rumah) dipukul di bagian hidungnya. Yang saat itu sedang menggendong anak dan korban lainnya yang dianiaya oleh para pelaku merupakan satu keluarga. Yang terdiri dari anak laki-laki, perempuan dan seorang ibu.

"Atas perbuatannya tersebut, kata Bismo, para pelaku dijerat dengan pasal 351 juncto, pasal 70 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara," kata Bismo.

Pilihan Editor: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding AG, Persilakan Eks Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

4 hari lalu

Ilustrasi keluarga memasak bersama. Freepik.com
Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

5 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

7 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

8 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

10 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)