TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Metro Gambir Komisaris Polisi Mugia Yarry Junanda menuturkan, ada orang-orang yang suka memanfaatkan waktu dan kesempatan membuka lahan parkir liar di sekitar Monas. Juru parkir liar yang melakukan itu terkadang memanfaatkan waktu dan kesempatan, walau beberapa kali ditertibkan.
"Sudah selalu kami upayakan dan juga penertiban, cuma memang terkadang mereka ini curi-curi kesempatan ya," ujar Mugi saat dihubungi, Sabtu, 29 April 2023.
Dia mengatakan, personel Polri bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rutin menggelar patroli setiap malam. Unsur dari pemerintah daerah yang dilibatkan adalah Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Penertiban yang dilakukan seperti pemanfaatan ruang terbuka yang menjadi parkir liar. Namun itu kembali muncul, seperti yang terjadi kemarin malam hingga menyebabkan seorang petugas Dinas Perhubungan dilukai juru parkir liar yang marah ketika ditertibkan.
Menurut Mugi, persoalan itu bisa diselidiki lebih lanjut mengapa selalu ada parkir liar. Tetapi saat ini polisi fokus pada perbuatan pidana juru parkir liar kemarin.
"Kalau itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena ini kan masih yang kita fokuskan pidana utamanya dulu," katanya.
Baca juga: Polda Metro dan Dishub DKI Kembali Razia Parkir Liar di Jalan Senopati-Gunawarman
Penganiayaan akibat parkir liar
Sebelumnya, penganiayaan dilakukan oleh Radev Candeli terhadap Fachri Junianto pada pukul 19.30 di pintu Silang Monas Timur Laut. Pelaku melukai lengan kiri korban menggunakan pedang katana yang disimpan lebih dulu.
Radev marah kepada petugas Dinas Perhubungan itu dan kemudian melawan. Setelah itu dia ditangkap dan dibawa ke Polsek Metro Gambir.
Polisi belum memastikan motif pelaku berbuat demikian. "Karena si pelaku tadi malam itu dalam pengaruh alkohol dan kita cek urine positif sabu," tutur Mugi.
Akibat perbuatannya, Radev menjadi tersangka dan dijerat Pasal 354 subsidier 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimalnya delapan tahun penjara.
Pilihan Editor: Parkir Liar di Jakarta Diprediksi Raup Rp 460 Miliar per Tahun, DKI Diminta Audit
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.