Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Ada Jukir Suka Curi Kesempatan Buka Lahan Parkir Liar di Monas

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Radev Candeli (20 tahun), juru parkir liar yang menyerang petugas Dishub dengan pedang katana saat menertibkan parkir liar di Monas pada Jumat malam, 28 April 2023. Sumber: Polsek Metro Gambir
Radev Candeli (20 tahun), juru parkir liar yang menyerang petugas Dishub dengan pedang katana saat menertibkan parkir liar di Monas pada Jumat malam, 28 April 2023. Sumber: Polsek Metro Gambir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Metro Gambir Komisaris Polisi Mugia Yarry Junanda menuturkan, ada orang-orang yang suka memanfaatkan waktu dan kesempatan membuka lahan parkir liar di sekitar Monas. Juru parkir liar yang melakukan itu terkadang memanfaatkan waktu dan kesempatan, walau beberapa kali ditertibkan.

"Sudah selalu kami upayakan dan juga penertiban, cuma memang terkadang mereka ini curi-curi kesempatan ya," ujar Mugi saat dihubungi, Sabtu, 29 April 2023.

Dia mengatakan, personel Polri bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rutin menggelar patroli setiap malam. Unsur dari pemerintah daerah yang dilibatkan adalah Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Penertiban yang dilakukan seperti pemanfaatan ruang terbuka yang menjadi parkir liar. Namun itu kembali muncul, seperti yang terjadi kemarin malam hingga menyebabkan seorang petugas Dinas Perhubungan dilukai juru parkir liar yang marah ketika ditertibkan.

Menurut Mugi, persoalan itu bisa diselidiki lebih lanjut mengapa selalu ada parkir liar. Tetapi saat ini polisi fokus pada perbuatan pidana juru parkir liar kemarin.

"Kalau itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena ini kan masih yang kita fokuskan pidana utamanya dulu," katanya.

Baca juga: Polda Metro dan Dishub DKI Kembali Razia Parkir Liar di Jalan Senopati-Gunawarman

Penganiayaan akibat parkir liar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, penganiayaan dilakukan oleh Radev Candeli terhadap Fachri Junianto pada pukul 19.30 di pintu Silang Monas Timur Laut. Pelaku melukai lengan kiri korban menggunakan pedang katana yang disimpan lebih dulu.

Radev marah kepada petugas Dinas Perhubungan itu dan kemudian melawan. Setelah itu dia ditangkap dan dibawa ke Polsek Metro Gambir.

Polisi belum memastikan motif pelaku berbuat demikian. "Karena si pelaku tadi malam itu dalam pengaruh alkohol dan kita cek urine positif sabu," tutur Mugi.

Akibat perbuatannya, Radev menjadi tersangka dan dijerat Pasal 354 subsidier 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimalnya delapan tahun penjara.

Pilihan Editor: Parkir Liar di Jakarta Diprediksi Raup Rp 460 Miliar per Tahun, DKI Diminta Audit

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

10 hari lalu

Ir H Reguel Sidjabat (kiri) bersama Arsitek F. Silaban (tengah) pada saat pengerjaan Masjid Istiqlal. Dok. Keluarga Sidjabat
Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

12 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

19 hari lalu

Kepolisian mengamankan Aksi Bela Palestina di depan Kedubes AS Gambir Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.


Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

23 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

26 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

36 hari lalu

Gedung Dinas Keamanan Federal Rusia, (FSB) di Lapangan Lubyanka di Moskow, Rusia, 24 Juni 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina


Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, menyapa para pendukunnya setelah tiba di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. Setelah buron selama 17 tahun, Thaksin Shinawatra kembali ke kampung halamannya. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra pada Minggu, 18 Februari 2024, resmi menghidup udara bebas


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, memberi isyarat di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

Meskipun diberikan pembebasan bersyarat, eks PM Thailand Thaksin Shinawatra bisa menghadapi masalah hukum atas tuduhan menghina monarki pada 2015.