Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Larang Anak Buahnya Bawa Senjata Api Saat Pengamanan May Day

Reporter

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melarang anggotanya membawa senjata api saat pengamanan peringatan dan unjuk rasa Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar hari ini.

"Ingat tidak ada yang membawa senjata api, " katanya saat memberikan arahan di Apel Pengamanan Perayaan Hari Buruh Internasional yang dihadiri personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pihak terkait lainnya di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2023.

Karyoto mengingatkan kepada tim  pengamanan gabungan yang berjumlah 1.624 personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan peringatan Hari Buruh Internasional.

"Berikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang melakukan kegiatan maupun memberikan keamanan kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Karyoto juga menyebutkan, penggunaan gas air mata ke arah massa harus menunggu instruksi dari Kapolda. "Penggunaan gas air mata menunggu perintah dari saya," katanya. 

Karyoto mengatakan, dirinya dan beberapa perwira Polda Metro Jaya yang akan memutuskan apakah situasinya layak menggunakan gas air mata atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga berharap peringatan Hari Buruh Internasional di DKI Jakarta berlangsung aman dan tertib.

"Kita berharap dan berdoa mudah-mudahan acara hari ini bisa berjalan tertib dan akan menimbulkan keamanan masyarakat," katanya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi massa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, saat memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023.

Pilihan Editor: Polisi Kawal Ratusan Buruh dari Depok Menuju Senayan untuk Aksi May Day

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

11 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

18 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

18 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

18 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

18 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

19 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

22 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Cegah Macet saat Mudik, Polda Metro Jaya Akan Terapkan One Way hingga Kilometer 400

22 hari lalu

Kendaraan pemudik melintas di pintu keluar tol Tegal, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin, 24 April 2023. Pada H+2 Lebaran Polres Tegal dan pihak tol Pejagan-Pemalang menutup akses masuk tol ke arah Jawa Tengah karena pemberlakuan jalur satu arah atau
Cegah Macet saat Mudik, Polda Metro Jaya Akan Terapkan One Way hingga Kilometer 400

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri.


Polda Metro Jaya Bagikan Paket Sembako dan Buka Puasa, Bantuan dari Pengusaha Jusuf Hamka

23 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka usai memberikan kunci program bedah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Bagikan Paket Sembako dan Buka Puasa, Bantuan dari Pengusaha Jusuf Hamka

Karyoto mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah menyalurkan bantuan itu melalui Polda Metro Jaya, khususnya Jusuf Hamka.