Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan 37,4 Juta Pil Tramadol dan Hexymer di Gudang Jakbar, Bermula dari Pemeriksaan Pelaku Tawuran

image-gnews
Konferensi pers penyitaan obat Tramadol dan Hexymer di Polres Metro Jakarta Barat. Desty Luthfiani/TEMPO.
Konferensi pers penyitaan obat Tramadol dan Hexymer di Polres Metro Jakarta Barat. Desty Luthfiani/TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Barat  Komisaris Besar Polisi M.Syahduddi mengungkap kronologi pengungkapan penyimpanan 37,4 juta pil obat keras tramadol dan Hexymer di sebuah gudang di Kedoya.

“Pengungkapan peredaran obat berbahaya jaringan Internasional ini berawal dari kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Metro Jakarta Barat,” katanya saat konferensi pers, Rabu, 5 Mei 2023.

Bermua saat jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku tawuran yang juga terlibat penganiayaan. Mereka yang ditangkap kemudian dilakukan cek urine. “Mereka positif mengkonsumsi obat keras mengandung benzo,” ucapnya

Benzo merupakan kandungan yang ada di dalam obat tramadol maupun hexymer. Setelah dilakukan pendalaman, kepolisian menemukan 10 butir obat dari salah satu pelaku. Dari sana, polisi melakukan pengecekan dan menemukan ada gudang penyimpanan obat keras.

“Di lokasi tempat tersangka pertama diamankan, ada gudang penyimpanan obat-obatan keras ilegal ditemukan barang bukti 37,4 juta butir,” tuturnya.

Selanjutnya, polisi menangkap tiga pelaku yang mempunyai perannya masing-masing. Ketiga pelaku berinisial KHK, 55 tahun, AK, 38 tahun dan AAM 38 tahun.

Saat diruntut mulai dari India barang itu diproduksi kemudian transit di Singapura. Selanjutnya dari Singapura dibawa ke Indonesia. 

Syahduddi mengatakan pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat baik yang memasok obat-obat tersebut ke Indonesia maupun yang menampung dan mengedarkannya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mungkin akan ada beberapa pihak yang terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Obat-obat keras itu dijual seharga Rp 150.000 per 10 butir untuk tramadol dan Rp 80.000 per 10 butir untuk hexymer.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pengawasan terhadap peredaran obat tramadol dan hexymer menjadi kewenangan BPOM.

Tramadol dan hexymer yang disita merupakan obat ilegal tanpa adanya pengawasan sesuai mekanisme yang telah diatur undang-undang.

Menurutnya, obat tramadol dan hexymer sejenis obat penghilang rasa sakit dan rasa nyeri. Sedangkan efeknya menimbulkan keberanian yang dapat memicu tindakan kriminalitas seperti begal, tawuran dan jambret.

Pilihan Editor: Polres Jakarta Barat Sita 37,418 Juta Butir Tramadol dan Hexymer Ilegal dari India

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

11 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan  secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi
Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

20 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

26 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

31 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

32 hari lalu

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

33 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

38 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.