TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat targetkan perubahan KTP fisik menjadi KTP digital di atas 20 persen pada tahun 2023. Kepala Suku Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Gentina Arifin menargetkan 571.046 warga di wilayahnya beralih ke KTP digital pada tahun ini.
"Saat ini capaiannya masih di bawah 20 persen. Kita harus mengejar target," kata Gentina di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Untuk mencapai target, Sudin Dukcapil Jakbar akan gencar melakukan sosialisasi agar penduduk segera beralih ke KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Dengan beralih ke IKD, Gentina mengatakan masyarakat akan lebih mudah melakukan pengurusan administrasi. Masyarakat cukup membawa smartphone tanpa perlu membawa Kartu Keluarga (KK) ataupun KTP fisik.
Hingga Maret 2023, tercatat 57.336 warga Jakbar beralih ke IKD. Gentina berharap seluruh warga Jakarta Barat akan beralih ke IKD.
Menurut Kasudin Dukcapil Jakbar, masyarakat hanya perlu membawa KTP elektronik ke kantor kelurahan untuk membuat IKD. Selanjutnya mereka diminta untuk mengunduh aplikasi IKD di Play Store.
"Kalau di IOS belum ada, baru ada di Android, jadi bisa diunduh di Play Store," ujarnya.
Setelah masuk ke dalam aplikasi, warga akan dibantu proses pendaftaran oleh petugas mulai dari masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga memindai (scan) kode batang (barcode) di aplikasi.
Gentina memastikan proses perpindahan tidak memakan waktu lama dan gratis. Setelah pendaftaran selesai, warga sudah bisa menggunakan IKD untuk berbagai keperluan. "Kita juga sudah bisa melihat daftar kepala keluarga kita di fitur yang ada di dalam aplikasi," ujarnya.
Apa Itu KTP Digital
Berdasarkan situs resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, KTP digital adalah pemindahan E-KTP (KTP elektronik) ke dalam bentuk digital pada handphone berupa foto maupun kode QR (QR code). Digitalisasi pada kartu identitas diri nantinya dapat dibuka melalui aplikasi khusus pada ponsel.
Uji coba internal telah diselenggarakan semenjak pertengahan 2021 di sejumlah 58 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menguatkan dan membenahi sistem, termasuk pula keamanan siber untuk melindungi data rekening bank pada mobile banking.
Selain lebih ringkas dan tidak perlu mempunyai kartu KTP fisik menjadi perbedaan KTP digital dengan E-KTP. Nantinya Dirjen Dukcapil Kemendagri mewajibkan warga melaksanakan verifikasi untuk menjamin keamanan data.
“Kami bisa melakukan verifikasi (KTP) digital setelah ada verifikasi NIK, PIN, foto wajah (face recognition), dan dibuat dengan tingkat keamanan berlapis," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif Fakrulloh.
4 Perbedaan KTP Digital dengan e-KTP
KTP digital hadir mengikuti perkembangan zaman karena memanfaatkan teknologi. Adapun kelebihan KTP digital dibandingkan dengan KTP elektronik adalah sebagai berikut.
1. Bentuk
Wujud KTP digital adalah dokumen (file) dalam format gambar maupun barcode yang perlu dipindai. E-KTP harus diterbitkan dan dicetak oleh Dinas Dukcapil setempat.
2. Lokasi Penyimpanan
Perbedaan KTP digital dengan E-KTP selanjutnya terletak pada cara penyimpanannya. Standar ukuran kartu KTP elektronik sekitar 8,56 x 5,398 cm dan muat disimpan di dalam dompet. Namun, terkadang karena ukurannya yang minim membuat seringkali orang teledor, lupa, dan mudah rusak.
Sedangkan HP yang saat ini kerap dianggap kebutuhan, selalu dibawa ke mana-mana. Dengan kehadiran KTP digital tentunya lebih ringkas dan terbebas dari risiko kerusakan kartu.
3. Aksesibilitas
Untuk membuka KTP digital dibutuhkan koneksi internet. Diawali dengan cara memindai QR (quick response) code. Serta diharuskan untuk menginstal aplikasi di Play Store.
4. Kemudahan
Perbedaan KTP digital dengan E-KTP adalah kenyamanan penduduk akan meningkat. Pengurusan berbagai fasilitas layanan publik tidak perlu menyediakan fotokopi KTP lagi sehingga lebih efektif, efisien, dan lebih hemat pengeluaran.
Pilihan Editor: Kemendagri Masifkan KTP Digital, Disdukcapil Jakarta Masih Gunakan Blangko