TEMPO.CO, Jakarta - Sumantap Simorangkir tak lagi menjadi kuasa hukum Anastasia Amanda Pretya, perempuan yang namanya disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo. Sumantap memutuskan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Amanda.
“Saya sudah mengundurkan diri sebagai kuasanya (Amanda),” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Mei 2023.
Ia mundur sejak pertengahan April lalu, tapi tidak merincikan alasannya. “16 April 2023,” ucapnya.
Sebelumnya, Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Sebab, Mario menyeret-nyeret nama Amanda sebagai orang yang pertama melaporkan perlakuan tidak menyenangkan dari korban penganiayaan, D (17 tahun), ke AG (15 tahun).
AG adalah mantan pacar Mario. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis AG bersalah dalam kasus penganiayaan yang telah direncanakan terhadap D. Pada Februari lalu, Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor itu dengan acara memukul dan menendang hingga koma.
Hari ini Tempo menanyakan kepada Sumantap mengenai bukti komunikasi Amanda dan Mario sebelum terjadi penganiayaan. Namun, dia ternyata tidak lagi membela kasus yang menimpa mantan kliennya itu.
“Coba ditanyakan pada principal-nya. Terima kasih,” katanya.
Tempo secara eksklusif mendapatkan salinan putusan perkara AG dengan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.JKT.SEL. Berkas tersebut mencantumkan percakapan awal Mario dengan Amanda soal perlakuan tak baik dari D kepada AG.
Amanda meminta anak mantan pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak itu untuk datang ke bar The ALPHA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023.
Tempo juga meminta konfirmasi kepada kuasa hukum Amanda yang lain, Ernita Edyalaksmita. Hingga berita ini ditulis, Ernita belum memberikan informasi apapun soal laporan dugaan pencemaran nama baik Amanda oleh Mario Dandy.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum AG Segera Ajukan Kasasi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.