Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Bantahan Kepala Rutan Cipinang Soal Bisnis Bandar Narkoba dan Monopoli Anak Yasonna di Penjara

Reporter

image-gnews
Sejumlah warga binaan mengantre menggunakan hak suara mereka dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 1.110 pemilih yang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan ikut berpartisipasi dalam pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga binaan mengantre menggunakan hak suara mereka dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 1.110 pemilih yang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan ikut berpartisipasi dalam pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepala Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cipinang Ali Sukarno membantah pernyataan aktor Tio Pakusadewo  dalam tayangan Channel Youtube Kuya TV soal bandar (narkoba) keliling dan bisnis di balik penjara.

"Pernyataan itu menyesatkan, ada disinformasi yang disampaikan yang bersangkutan, yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Selasa, 2 Mei 2023.

Dalam tayangan media sosial itu Tio Pakusadewo menyebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan  bandar narkoba keliling di dalam penjara saat dia berada di rutan Cipinang. Bahkan disebutkan ada kamar tahanan mewah.

"Padahal kondisi sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang," ujarnya.

Soal tudingan kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur atau matras bagi warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian matras tersebut terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023. Sebanyak 635 unit kasur dibagikan  secara gratis kepada para tahanan dan narapidana di Rutan Cipinang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Dukung Gaza, Pengedar Ganja Maroko Boikot Bandar Narkoba Israel

45 hari lalu

Seorang petani memukuli tanaman ganja untuk mendapatkan resin ganja di wilayah Rif, dekat Chefchaouen, 11 Agustus 2008. REUTERS/RAFAEL MARCHANTE
Dukung Gaza, Pengedar Ganja Maroko Boikot Bandar Narkoba Israel

Ganja Maroko dicari di seluruh dunia sebagai produk premium berkualitas tinggi, dengan perkiraan nilai perdagangan tahunan mencapai miliaran dollar.


Polisi Klaim Tahu Posisi Bandar Narkoba Fredy Pratama di Thailand tapi Tak Bisa Menyentuhnya

50 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Polisi Klaim Tahu Posisi Bandar Narkoba Fredy Pratama di Thailand tapi Tak Bisa Menyentuhnya

Bareskrim Polri menyatakan sudah mengetahui lokasi persembunyian bandar narkoba internasional Fredy Pratama di Thailand


Satgas Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba Sejak 21 September 2023

50 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Satgas Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba Sejak 21 September 2023

Dalam pengungkapan berbagai kasus narkoba tersebut, tim satgas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti antara lain sabu seberat 2,3 ton.


Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

14 Desember 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

5 tahanan kasus rumah produksi film porno Jaksel sudah dipindahkan ke rutan Cipinang dan rutan Pondok Bambu.


Polsek Palmerah Tangkap 2 Pengedar Ganja, Bandar Narkoba Masih Buron

11 Desember 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polsek Palmerah Tangkap 2 Pengedar Ganja, Bandar Narkoba Masih Buron

Pemilik narkoba berinisial F yang masih buron, disebut memberi upah Rp 3 juta kepada pengedar ganja ini.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

31 Oktober 2023

Sidang pembacaan pleidoi Alex Bonpis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bandar Narkoba Alex Bonpis Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasusnya berhubungan dengan peredaran sabu Irjen Teddy.


Residivis Kasus Narkoba di Tambora Jadi Pengedar Lagi, karena Kecanduan Sabu

22 Oktober 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Residivis Kasus Narkoba di Tambora Jadi Pengedar Lagi, karena Kecanduan Sabu

Tersangka APO jadi pengedar narkoba lagi supaya dapat sabu gratis.


Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

21 September 2023

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.