Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengacara Mangatta Toding Alo, kuasa hukum AG, menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo. Keyakinan Mangatta ini didasarkan pada rekaman video Closed Circuit Television atau CCTV yang dia peroleh dari materi persidangan.

Penganiayaan oleh Mario Dandy, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodi, terhadap D mengakibatkan korbannya sempat koma lama dan saat ini menjalani pemulihan. D adalah siswa Sekolah Menengah Atas swasta di Jakarta, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor. 

Dalam kasus ini, AG telah divonis 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan ini dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta setelah AG mengajukan banding.

Kamis, 4 Mei 2023 ini, Mangatta bersama tim kuasa hukum lain, dan perwakilan keluarga AG menyelenggarakan konferensi pers di Toraja Coffee House, Jl Raya Casablanca No. 1B, Jakarta Selatan.

Mangatta mengatakan, rekaman video ini didapatkan aparat penegak hukum dari CCTV salah satu rumah yang dekat dengan peristiwa penganiayaan terhadap D di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ini video membantah keterangan yang menyatakan AG adalah biang kerok penganiayaan itu. Dari video, jelas tampak AG dalam kondisi ketakutan, dan tidak tega melihat kekerasan oleh Mario Dandy," kata Mangatta.

Video yang diputar dalam konperensi pers merupakan versi yang telah dipotong. Tempo mendapatkan edisi lengkap video CCTV itu yang berdurasi 42.57 menit. 

Video itu memperlihatkan secara detail kronologi hingga respon AG, anak berkonflik pada hukum yang disebut sebagai pemicu amarah Mario Dandy hingga menganiaya D. Akibatnya, D sempat koma dalam waktu lama, dan mendapatkan perawatan sangat intensif di rumah sakit.

Video itu berdurasi 42.57 menit. Terlihat dari kejauhan aktivitas Mario Dandy, Shane Lucas Rotua Pangondiam Lumbantoruan dan AG. Mulai dari pemilik rumah yang datang mengendarai mobil berwarna putih memarkirkan di garasi. Terdapat dua kendaraan terparkir di garasi tersebut. 

Kemudian di menit 5.01 berjalan 2 orang yakni Mario Dandy dan D berjalan kemudian duduk di trotoar belakang mobil Rubicon milik Mario dengan pelat nomor B 120 DEN yang terparkir di pinggir jalan. 

Sebelumnya, mereka duduk. Disusul oleh Shane dan AG mengikutinya Mario terlihat menyalakan rokok dan seperti mengobrol cukup lama.  Mulai pada sekitar menit 7.47 D terlihat mengambil posisi push up.

Video itu memperlihatkan secara detail, D mengambil sikap tobat atau sujud kepala berada di aspal dengan tangan di belakang pinggang. 

Selang beberapa saat AG, terlihat mengambil korek di trotoar samping D bersikap tobat. Lokasi itu merupakan tempat Mario dan D sempat berbincang dan merokok bersama.

AG menyalakan rokok membelakangi D. Kemudian, duduk melihat ke arah Mario, AG dan Shane Lukas.

Mario Dandy kemudian berjalan mendekat ke belakang ujung kaki D. Saat itu, AG masih terlihat membelakangi dan menyalakan rokok. "Jadi tidak benar AG merokok karena bangga atau senang setelah Mario Dandy menganiaya D. Dia merokok karena tegang, stress," kata dia.

Selanjutnya, video CCTV memperlihatkan Mario Dandy mendekat dan jongkok di samping D yang kembali dalam posisi push up. Sementara, AG setelah menyalakan rokoknya berjalan menuju samping mobil Rubicon melewati Shane Lukas tanpa melihat Mario dan D. 

Mario kembali berjalan ke arah Shane dan AG. Mereka berada di samping kanan mobil Rubicon. Shane terlihat berbincang kepada AG. Kemudian, Mario memberikan gawainya kepada Shane.

AG terlihat membelakangi Shane, Mario dan D. Kemudian Shane berjalan ke arah belakang kaki D, Mario sempat mondar mandir mengitari D. AG sempat menghampiri Shane Lukas seraya berbicara sesuatu dengan posisi membelakangi D dan Mario. "Kata psikolog, AG memegang tangan Shane karena dia butuh kekuatan," kata Mangatta.

Kemudian, Mario menghampiri. Setelah itu, D terlihat berdiri berbicara kepada Mario. Sesaat setelah itu, ada satpam mengendarai sepeda motor menghampiri dan bertanya sesuatu ke Mario. Kemudian, Mario menunjuk arah. 

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, anak AG (15) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. AG dinyatakan bersalah karena merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama kekasihnya, Mario Dandy. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sesaat setelah satpam pergi

Mario kembali berbicara dengan D. Posisi AG dan Shane berada di trotoar samping D dan Mario tempat di mana untuk mengobrol dan merokok mereka. Shane terlihat memberikan rokok kepada Mario dan AG memberikan sesuatu semacam korek atau apa.

Kemudian D kembali ke sikap push up dan melakukan push up beberapa kali. AG kembali berjalan menuju arah samping mobil Rubicon dan membelakangi bersamaan saat D sedang melakukan push up.

D beberapa kali melakukan push up. Kemudian Mario berjalan menuju arah AG dan mencoleknya. Seraya meminta AG yang membelakangi mereka, untuk melihat D. 

Kemudian Mario, berjalan dan menendang D beberapa kali. AG memalingkan wajah saat Mario menendang beberapa kali kepala D. Kemudian, AG membelakangi, bersender ke pintu mobil Rubicon mengadahkan kepala, seperti orang yang tertekan atau syok. Shane Lukas terlihat merekam dengan gawai Mario dan berbicara pada AG. Kemudian, AG ke depan melihat dan memegang lengan Shane seperti orang ketakutan.

Saat Mario menjadi-jadi hingga melakukan selebrasi menendang dan melakukan tendangan terakhir. AG terlihat memalingkan wajah ke punggung Shae Lukas kemudian memasukkan kepalanya ke jendela mobil Rubicon. Sesaat setelah itu gawai yang di pegang Shane diberikan ke AG. 

Shane mendekati Mario untuk menghentikan. Kondisi D sudah tidak berdaya. AG menghampiri Mario, kemudian menghampiri D. 

AG duduk bersama Shane Lukas menggunakan pangkuannya untuk bantalan kepala D. Kemudian, D yang terkapar dibalik dari kondisi awal telungkup menjadi terlentang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AG terlihat memberikan pertolongan kepada D. Dilanjutkan beberapa orang yang terlihat seperti satpam datang. Saat itu AG masih jongkok dan melihat keadaan D. Baru pada menit ke 06.21 sosok perempuan yang disebut sebagai saksi N atau orang tua teman D datang. "Jadi, sebelum dua satpam dan seorang perempuan menolong D, AG yang pertama memberikan pertolongan," kata Mangatta.

N dan AG terlihat jongkok. Orang-orang di lokasi mengerumuni dan semakin ramai. Sesaat setelah itu datang mobil Terios merah, kemudian D diangkat dan dibawa di mobil tersebut.

AG terlihat duduk di aspal seperti orang syok dan trauma. Ada dua satpam menanyainya. Hingga beberapa saat kemudian, AG baru berdiri. Tapi ia tetap mengamati mobil itu. Kemudian, AG, Shane dan Mario dibawa Satpam.

Baca juga: Berkas Putusan AGH: Ada Percakapan dengan Amanda yang Picu Mario Dandy Marah pada D

Kuasa hukum D sebut AG tidak berusaha mencari pertolongan

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengaku telah melihat rekaman video Close Circuit Television (CCTV) penganiyaan malam 20 Februari 2022 di Perumahan Green Permata Recidence, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Video itu memperlihatkan AG memalingkan wajah saat Mario melakukan tendangan demi tendangan terhadap D. 

Menurutnya, meski memalingkan wajah AG tidak berusaha berlari mencari pertolongan atau menghentikan Mario.

“Kami juga sudah melihat video tersebut. Meskipun memalingkan wajah. Namun, tidak membuat AG berlari mencari pertolongan di sana. Tidak juga berusaha menghentikan MDS (Mario Dandy Satriyo) sejak awal,” ucapnya. 

Kemudian, Mellisa mengungkapkan saat persidangan kesaksian anak AG mengatakan kalau Dendy baik dan sayang terhadapnya.

“Padahal dalam kesaksian di persidangan kepada hakim. Anak AG bilang MDS baik dan sayang sama dia. Kok reaksinya melihat darah bercucuran, juga D yang sudah kejang-kejang, hanya memalingkan wajah,” katanya.

Mellisa menegaskan bahwa AG bukan penolong pertama. Dan bereaksi setelah saksi N menghampiri. “AG bukan penolong pertama. Dia bereaksi menghampiri D setelah ada teriakan dari saksi N,” katanya. 

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Pernyataan kuasa hukum Amanda

Tempo menghubungi kuasa hukum Anastasia Amanda Pretya atau Amanda, Sumantap Simorangkir. Namun, ia mengatakan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum penanganan kasus mantan kliennya itu.

“Pagi, saya sudah mengundurkan diri sebagai kuasanya (Amanda),” kata Sumantap saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Mei 2023. 

Pengunduran diri Sumantap sejak 16 April 2023. Ia tidak memberikan secara rinci alasan Sumantap mengundurkan diri. “Sejak 16 April 2023,” ucapnya. Tempo juga mengontak pengacara lain Amanda, Ernita Edyalaksmita, tapi belum berbalas.

Sebelumnya, kuasa hukum Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Nama Amanda terseret sebagai orang pertama yang melaporkan perlakuan tidak menyenangkan D ke AG, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. 

Basri Bundu dan Dolfie Rompas, eks pengacara Mario Dandy, juga belum menjawab Tempo perihal fakta dari sidang kasus AGH atau AG ini. Tempo sedang berupaya mendapatkan pernyataan dari pihak Mario Dandy perihal ini.

Sebelumnya, Ernita Edyalaksmita menyatakan pertemuan Amanda dan Mario itu terjadi di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023. Dia membantah adanya percakapan khusus antara kliennya dengan Mario soal perbuatan D. Alasannya, saat itu mereka tidak bicara juga soal hubungan asmara antara Mario dengan AG. "Tentu adalah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga ada pertemuan di situ," katanya.

Menurut Ernita, Amanda tak saling kenal dengan AG, kekasih Mario sekarang. "Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali," ujarnya.

Amanda juga telah membantah disebut sebagai orang yang memberi informasi soal perbuatan D terhadap AG saat diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023. Pengacaranya menganggap tudingan pembisik ini sebagai sebuah fitnah yang mengkambinghitamkan kliennya.

Amanda lantas melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023. Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dan keterangan palsu dengan berkata bohong dan juga Undang-Undang ITE," tutur Enita.

Pilihan Editor: Cerita Ayah Korban Penganiayaan Mario Dandy Ditempel Orang Berbadan Tegap, Lu Siapa, Angkatan Lu?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

3 jam lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

11 jam lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Pedagang Pecel Lele Hanyut Terbawa Arus Kali Angke di Ciputat, Terekam CCTV Saat Tenggelam

1 hari lalu

Seorang pedagang pecel lele hanyut terbawa arus aliran Kali Angke, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin 4 Desember 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pedagang Pecel Lele Hanyut Terbawa Arus Kali Angke di Ciputat, Terekam CCTV Saat Tenggelam

Rekan korban baru mengetahui Sohibul Huda hilang dan hanyut terbawa arus Kali Angke pada Senin pagi.


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

2 hari lalu

Polsek Mampang mendatangi lokasi pencurian di Gang PLO Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jaksel, yang viral di media sosial, Sabtu, 2 Desember 2023. Dok. Polsek Mampang
Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

Polisi memeriksa lokasi pencurian yang viral di media sosial.


Pencurian Kotak Amal Ketiga Kalinya di Masjid Ini, Videonya Viral

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pencurian Kotak Amal Ketiga Kalinya di Masjid Ini, Videonya Viral

Pencurian kotak amal di Masjid Al Hikmah, Perumahan Bekasi Jaya Indah Irigasi, Kota Bekasi, terekam kamera CCTV.


Libur Panjang Akhir Tahun, PT Hutama Karya Pasang 982 Unit CCTV dan Dirikan Pos PAM di Jalan Tol

5 hari lalu

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu jalan tol Indralaya-Prabumulih. ANTARA/HO-Corcom PT Hutama Karya
Libur Panjang Akhir Tahun, PT Hutama Karya Pasang 982 Unit CCTV dan Dirikan Pos PAM di Jalan Tol

Menjelang libur panjang akhir tahun ini, PT Hutama Karya telah melengkapi jalan tol dengan 982 unit CCTV .


Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

7 hari lalu

Ilustrasi telur. Sumber: iStock/foxnews.com
Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro membenarkan adanya dugaan pencurian telur di sebuah rumah di Petukangan Utara.


Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

8 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.