TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MUI Cholil Nafis membentuk tim internal untuk mengusut penembakan yang dilakukan Mustopa NR. Tim itu bertugas menyelesaikan dua hal.
"Pertama berkenaan dengan hukum, tentu kita ada tim yang berkoordinasi dengan cara penyelesaian hukum. Termasuk teman-teman yang diberiksa oleh kepolisian, yang dimintai keterangan itu," ujar Cholil saat ditemui di kantornya, Kamis, 4 Mei 2023.
Masalah kedua adalah aspek sosial, yaitu perihal menjaga semangat dakwah, memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara, serta menjaga semangat menjaga dan memberikan kebenaran. Cholil mengatakan, kasus penembakan kantor MUI ini berkenaan dengan perilaku pelaku yang nekat menyerang dan mengaku sebagai wakil nabi.
Langkah yang ditempuh tim internal mulai dari mewawancarai korban penembakan kantor MUI dan menelusuri dokumen-dokumen yang pernah dikirimkan pelaku ke MUI. Selain itu juga menanyakan kepada saksi selama Mustopa NR hidup.
"Ini kepentingan kita, bagaimana cara membantu keamanan untuk bisa melakukan penindakan ketika itu perlu ditindak," kata Cholil Nafis.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menuturkan, tim terdiri sembilan orang yang dipimpin oleh Ketua Bidang Hukum Noor Achmad. Wakil ketuanya adalah Asrorun Niam Sholeh, serta para jajaran lain adalah pimpinan MUI pusat.
Konsentrasi tim mulai dari membuat profil Mustopa NR yang menurutnya sosok janggal. Karena dia memiliki mutasi rekening hingga Rp 800 juta walau hanya seorang petani di Lampung.
"Yang kedua, dia anggota klub dari sebuah klub penembak dan dia memiliki senjata, walaupun airsoft gun, tetapi kan berizin," kata Ikhsan dalam kesempatan yang berbeda.
Baginya itu juga tidak masuk akal bagaimana bisa memiliki izin, sedangkan kondisi kejiwaan Mustopa dipertanyakan. Catatan kriminal Mustopa NR juga menunjukkan pernah divonis tiga bulan penjara karena melakukan perusakan di Lampung pada 2016.
"Jadi hal itulah yang sekarang ini dikembangkan sebagai orang yang sakit jiwa yang mengganggu nalar publik kami, nalar kami sebagai pengurus MUI sebagai umat Islam," tutur Ikhsan.
Ikhsan mendesak kepolisian untuk mengusut transaksi janggal penembak kantor MUI Mustofa NR. Menurut dia, transaksi itu patut ditelisik lebih jauh untuk menemukan dugaan aktor di balik aksi penembakan kantor majelis ulama.
“Agar terungkap sebenarnya orang ini berdiri sendiri atau ada aktor di belakang yang mendorong dia melakukan penembakan,” kata Ikhsan.
Pilihan Editor: Pelaku Penembakan Kantor MUI adalah Residivis, Ahli Psikologi Forensik Soroti Putusan Hakim