TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku penembakan Kantor MUI pada Selasa siang, 2 Mei 2023 tidak masuk ke dalam jaringan terorisme. Hal ini berdasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88.
“Terkait dengan terduga pelaku ini kami sampaikan tidak dikategorikan lone wolf atau istilah yang sering digunakan dalam dunia teroris. Menunjukkan mereka yang melakukan aksi teror seorang diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 4 Mei 2023.
Sementara itu, hingga kini sudah ada 19 orang saksi yang terdiri atas beberapa kategori. Kemudian dari 19 saksi tersebut, 8 diantaranya merupakan pihak dari MUI.
“Dari pihak keluarga ada empat orang Kemudian, tujuh saksi lain terkait referensi perkara sebelumnya di Lampung," ungkapnya.
Hingga Kamis kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan dari para saksi tersebut.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa sejumlah penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung guna melakukan penyidikan.
“Kami sampaikan bahwa progres penyidikan ini masih berkelanjutan, sustainable. Beberapa penyidik kami masih di lapangan, dan tentunya hasilnya akan secara komprehensif kami sampaikan,” ujarnya.
Peristiwa penembakan terjadi di halaman depan kantor MUI Pusat saat acara halalbihalal pada pukul 11.00 WIB. Pelaku penembakan Kantor MUI Mustofa tewas, jenazahnya kemudian Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi.
Berdasarkan identitas pada Kartu Tanda Penduduk miliknya, pelaku penembakan di MUI diketahui bernama Mustofa NR, 60 tahun, warga Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pilihan Editor: Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI Masih Tanda Tanya, Dibawa dalam Kondisi Tidak Sadar