TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah laki-laki berinisial AFI, usia 10 tahun, tewas terlindas sebuah mobil di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menuturkan, korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir.
"Korban sempat dilarikan ke RSUD Tarakan, namun tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit," ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Mei 2023.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 1 Mei 2023, pukul 15.30 WIB di Jalan Songsi Dalam RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora. Korban merupakan anak yang tinggal di wilayah tersebut.
Pelaku yang menabrak dan melindas AFI berinisial CA (perempuan 19 tahun). Dia juga merupakan warga sekitar di dekat lokasi kejadian.
Dia mengendarai mobil Totoya Innova warna hitam bernomor polisi B 2267 BOW. Kepada polisi, dia mengaku tidak melihat ada anak yang sedang duduk di depan mobilnya.
"Polsek Tambora hadir cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mencegah terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga," tutur Putra Pratama.
Dari rekaman CCTV yang Tempo dapat, AFI terlihat mengenakan baju hijau tua dengan celana panjang hitam. Awalnya dia berdiri membelakangi mobil seperti sedang bermain.
Kemudian dia duduk beberapa saat yang posisinya masih membelakangi mobil. Selanjutnya mobil itu melaju perlahan hingga melindas dengan posisi korban tertelungkup.
CA menghentikan mobilnya, lalu warga ramai mendatangi lokasi tempat kejadian perkara. Seorang laki-laki berkaus lengan pendek dan celana pendek tampak menyuruh pelaku memundurkan mobilnya.
Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan kasus kini ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polre Metro Jakarta Barat.
Pilihan Editor: Mercy Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Pelaku Diduga Anak Petinggi Polri dan Coba Kabur