TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi Mazda berpelat dinas Polri 10011-VII todongkan pistol ke pengemudi taksi online di Tol Dalam Kota Wilayah Tomang, Jakarta Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pelat kendaraan itu palsu.
"Tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Mei 2023.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelat nomor itu tidak digunakan sesuai peruntukan oleh pelaku. Pelat dinas itu masih terdaftar pada kendaraan dinas Toyota Kijang milik Polda Metro Jaya yang masa berlaku peruntukannya mulai tanggal 13 April 2022 hingga 13 April 2023.
"Untuk itu, dalam kasus ini, anggota sedang melakukan penyelidikan," kata Trunoyudo.
Kemudian pada persoalan pistol, polisi masih melakukan penyelidikan asal muasal dan jenis senjatanya. Nantinya penyidik akan menyampaikan hasil penelusuran perihal itu.
Perkara ini terjadi pada Kamis, 4 Mei 2023 pukul 23.26 di Tol Dalam Kota di wilayah Tomang. Sopir taksi online Hendra Hermansyah menjelaskan pada polisi, awalnya pelaku hendak pindah jalur.
Tiba-tiba ada mobil Mazda berpelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah. Pengemudi itu juga todongkan pistol ke Hendra.
"Lalu melakukan pemukulan ke wajah korban. Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban," tutur Trunoyudo.
Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya atas perkara tindakan penganiayaan. Nomor laporannya tercatat LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kejadian penodongan pistol ini terekam dalam video yang diunggah oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia pun meminta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto untuk mencari pelaku.
Pilihan Editor: Polda Metro Usut Pengemudi Mazda Pelat Dinas Polri Todongkan Pistol di Tol Dalam Kota