TEMPO.CO, Jakarta - Bocah laki-laki berinisial AFI terlindas mobil tetangganya di Tambora, Jakarta Barat sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.
"Peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 jam 15.30 WIB. Korban anak laki-laki umur 10 tahun," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama, Jumat, 5 Mei 2023.
Insiden ini tepatnya terjadi di Jalan Songsi Dalam RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Bocah tersebut ditabrak oleh pengemudi berinisial CA (perempuan usia 19 tahun)yang terhitung masih tetangganya.
CA mengendarai mobil Totoya Innova warna hitam bernomor polisi B 2267 BOW. Kepada polisi, dia mengaku tidak melihat ada anak yang sedang duduk di depan mobilnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang Tempo dapat, AFI terlihat mengenakan baju hijau tua dengan celana panjang hitam. Sebelum duduk, dia berdiri membelakangi mobil seperti sedang bermain.
Selanjutnya dia duduk beberapa saat dengan posisi masih membelakangi mobil. Kendaraan itu kemudian melaju perlahan hingga melindas dengan posisi korban tertelungkup.
CA menghentikan mobilnya, lalu warga ramai mendatangi lokasi bocah terlindas mobil tersebut. Seorang laki-laki berkaus lengan pendek dan celana pendek tampak menyuruh pelaku memundurkan mobil.
"Polsek Tambora hadir cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mencegah terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga," ujar Putra Pratama.
Perkara ini ditangani oleh Unit Kecalakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat. Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Agus Wito menuturkan, bocah tewas terlindas mobil itu mengalami luka di beberapa bagian.
"Luka pada bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki," tutur Agus dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Barang bukti perkara ini adalah mobil yang dikendarai saat melindas beserta STNK. Disertakan juga SIM A milik CA selaku pengemudi.
Pilihan Editor: Bocah 10 Tahun di Jakbar Tewas Terlindas Mobil Tetangga Saat Asyik Bermain