TEMPO.CO, Jakarta - David Yulianto, pengemudi Mazda berpelat nomor Polri yang todongkan pistol di tol dalam kota ditetapkan tersangka penganiayaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan David dilaporkan oleh korban, seorang sopir taksi online.
Trunoyudo mengatakan tersangka adalah warga Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. "Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.
David ditangkap Jumat sore pukul 17.00 di Apartemen M Town Residence, Serpong, Kabupaten Tangerang. Polisi mendapatkan lokasi keberadaannya setelah menebar informasi ke masyarakat perihal ciri-ciri dan kendaraan yang dibawa pengemudi Mazda yang viral karena melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol ke pengendara lain.
Laki-laki berusia 32 tahun itu merupakan seorang karyawan swasta. Dia masih tinggal bersama orang tuanya di alamat yang sama pada KTP.
"Pasal yang dilanggar yaitu 352 KUH Pidana dan/atau Pasal 335 KUH Pidama dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," tutur Trunoyudo.
Ancaman paling tinggi dari Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana selama satu tahun penjara. Sedangkan pada Undang-Undang Darurat selama 20 tahun penjara.
Barang bukti yang disita dari David Yulianto, pengendara Mazda setelah ditangkap tadi sore atas kasus penganiayaan yang todongkan pistol air soft gun di Tol Dalam Kota. Tempo/M. Faiz Zaki
Barang bukti yang disita dari David Yulianto adalah ponsel merek iPhone 13 Pro Max, Samsung S21, mobil Mazda 6 warna abu-abu, pelat nomor Polri 10011-VII yang dicatut, pistol airsoft gun, serta kunci apartemen.
Polisi menangkap tersangka penganiayaan itu dalam waktu kurang dari 24 jam. "Sebagaimana atensi dari bapak Kapolri untuk usut tuntas perkara ini dan juga Pak Kapolda memberikan perhatian untuk segera melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku," ujar Trunoyudo.
Sebelum konferensi pers, David mengenakan baju tahanan dengan kedua tangannya diikat. Dia tertunduk dan hanya bersikap acuh kepada wartawan.
Sebelumnya, David sempat memukul Hendra Hermansyah karena marah saat kendaraannya disalip di tol dalam kota di daerah Tomang, Jakarta Barat. Dia juga menodong pistol kepada korban dan mencaci maki dengan kata-kata kotor.
Korban langsung melaporkan pengemudi todongkan pistol itu ke Polda Metro Jaya. Video pria yang mengendarai mobil dengan pelat nomor Polri itu juga diunggah oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Pilihan Editor: Pelat Dinas Polri Pengemudi Mazda Todongkan Pistol di Tol Dalam Kota Bodong