Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Pastikan Tak Ada Aktor Lain di Balik Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat

image-gnews
Dokter forensik Polri menyatakan tersangka penembakan kantor MUI Mustopa NR, yang mengaku wakil nabi, meninggal akibat penyakit jantung, Jumat 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dokter forensik Polri menyatakan tersangka penembakan kantor MUI Mustopa NR, yang mengaku wakil nabi, meninggal akibat penyakit jantung, Jumat 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Mustopa NR, tidak termasuk dalam jaringan teroris. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan, pria berusia 60 tahun itu bergerak sendirian ketika beraksi.

"Kemudian tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang bersifat ekstrem. Tidak ada aktor yang ada di belakangnya," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Sebelumnya, Mustopa menyerang kantor MUI Pusat sendirian dengan menumpang taksi online. Aksinya yang menembak dengan senjata air gun itu menyebabkan tiga orang terluka.

Saat pertama kali ditangkap, Mustopa tidak sadarkan diri. Dokter Puskesmas Menteng kemudian menyatakan dia tewas.

Fakta bahwa tak ada aktor di belakang aksi Mustopa terungkap setelah Polda Metro berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror atau Densus 88. Polisi hendak melacak jejak Mustopa semasanya hidup. 

Hasilnya bahwa Mustopa selama ini mencari pengakuan dirinya sebagai wakil nabi sejak 2003. Menurut Hengki, pihaknya telah memverifikasi informasi tersebut kepada saksi dan pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan Mustopa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini sejalan dengan hasil penyelidikan kami terhadap 39 orang saksi, baik terhadap internal MUI yang ada di Jakarta, MUI pusat, juga MUI Lampung, warga sekitar, keluarga dan pihak-pihak lain, termasuk terkait dengan senjata," ujarnya.

Mustopa pun beberapa kali mengirimkan surat kepada pejabat tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga presiden sejak 2003. Bahkan, dia pernah menyampaikan langsung kepada DPRD Lampung soal pengakuan dirinya sebagai wakil nabi pada 2016.

Hengki berujar, Mustopa tidak masuk dalam kategori orang hilang akal dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Buktinya, pelaku penembakan kantor MUI itu pernah melakukan tindak pidana perusakan dan dijerat Pasal 406 KUHP. "Dan divonis tiga bulan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang," kata Hengki.

Pilihan Editor: MUI Pusat Terima 3 Surat dari Mustopa NR Sebelum Menyerang, Bernada Ancaman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tokoh Partai Republik AS Desak Biden Percepat Pengiriman Senjata ke Israel

1 hari lalu

Perwakilan AS Michael McCaul berbicara kepada wartawan di gedung kantor Longworth House di Capitol Hill di Washington, AS, 11 Oktober 2023. REUTERS/Kevin Lamarque
Tokoh Partai Republik AS Desak Biden Percepat Pengiriman Senjata ke Israel

Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS Michael McCaul desak Biden segera kirim senjata ke Israel, termasuk bom 1 ton


6 Perbandingan Kekuatan Militer Israel dengan Lebanon

2 hari lalu

Personel keamanan berjaga di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan  antara Hizbullah dan Israel, di Kola, Beirut tengah, Lebanon 30 September 2024. Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah tewas dalam serangan udara dahsyat Israel di Beirut. REUTERS/Louisa Gouliamaki
6 Perbandingan Kekuatan Militer Israel dengan Lebanon

Menurut Global Fire Power, militer Israel lebih besar daripada Lebanon.


Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

3 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Selatan I
Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I resmi menghentikan penyidikan kasus pidana wajib pajak berinisial RHI setelah tersangka bersedia bayar Rp 5,2 Miliar


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

3 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

5 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam kegiatan pertemuan BNPT dengan Densus 88 Polri di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dok. BNPT
BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.


Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

5 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang sebagai tersangka pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang.


Rusia Minta Israel Hentikan Pembunuhan Warga Palestina dengan Senjata AS

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov. Sumber: aa.com.tr
Rusia Minta Israel Hentikan Pembunuhan Warga Palestina dengan Senjata AS

Menlu Rusia meminta agar pembunuhan warga Palestina dengan senjata AS dihentikan oleh Israel. Hukuman kolektif massal tak bisa diterima.


Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

7 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka


Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

7 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah


2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

7 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.