Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Butuh Waktu Lama, Begini Tahapan Reaktivasi NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan

image-gnews
Warga yang Kena Penonaktifan NIK DKI Dipastikan Tidak Kehilangan Status Kependudukan
Warga yang Kena Penonaktifan NIK DKI Dipastikan Tidak Kehilangan Status Kependudukan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga yang terdampak penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus mengurus proses reaktivasi. Menurut dia, tidak membutuhkan waktu lama untuk mengaktifkan kembali NIK KTP DKI.

“Untuk mengaktifkan kembali (NIK KTP) enggak terlalu lama. Verifikasi satu hari kami ajukan dan diaktifkan kembali,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Adapun tata cara pengaktifan kembali NIK dari perorangan, pemilik rumah/pengelola tempat tinggal, dari RT/RW, lembaga hukum/pemerintah/organisasi dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
- Petugas kelurahan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas dan persyaratan dari pemohon/hasil coklit serta berkoordinasi dengan Lurah berserta RT/RW
- Petugas kelurahan melaporkan hasil verifikasi dan validasi permohonan kepada Suku Dinas
- Suku Dinas Dukcapil mengajukan pengaktifan kembali NIK KTP kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan melampirkan berkas persyaratan dan hasil coklit

Selanjutnya, mekanisme lebih detail pengaktifan NIK, yaitu:
- Masyarakat datang ke loket pelayanan kelurahan
- Petugas menerima, memverifikasi berkas pemohon, dan memvalidasi permohonan pada data warga
- Pemohon mengajukan pindah: jika pemohon mengajukan pindah alamat, petugas melakukan proses perpindahan setelah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kota/Kabupaten untuk permohonan pengaktifan kembali
- Pemohon tidak pindah: jika pengaktifan kembali NIK yang bersangkutan tidak pindah/di alamat semula, maka dilakukan setelah verifikasi/survei lapangan dengan menandatangani berita acara
- Data berhasil dipindahkan
- Posko pengaduan: petugas piket mengkonfirmasi kepada kepada Ketua RT/RW
- Peninjauan: melakukan peninjauan terkait alamat pelapor
- Jika data tidak benar: jika tidak, maka pelapor segera memindahkan dokumen ke domisili saat ini
- Jika data benar: maka Lurah akan membuatkan surat kepada Sudin (Suku Dinas) untuk diaktifkan kembali
- Pengaktifan: Sudin Kota/Kabupaten melakukan proses pengaktifan kembali sesuai dengan ketentuan
- Data berhasil diaktifkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi berujar penonaktifan NIK KTP DKI rencananya dimulai pada Maret 2024. Dia menyebut dampak penonaktifan sementara ini adalah warga tidak bisa mengurus pelayanan yang membutuhkan syarat berupa dokumen kependudukan. Karena itu, warga terdampak perlu mengurus reaktivasi. 

Pilihan Editor: Kadisdukcapil DKI Jelaskan Penonaktifan NIK Berbeda dengan NIK Dimatikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

15 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

16 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

17 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

17 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

20 hari lalu

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta menyebut Pemprov DKI sedang menyesuaikan data penerima KJMU.


Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

21 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

"Berasal dari masyarakat. Tak ada dana APBD DKI Jakarta," kata Heru Budi.


Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

22 hari lalu

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.


Ditjen Pajak Catat 61,51 Juta NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP

30 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Ditjen Pajak Catat 61,51 Juta NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keungan mencatat pemadanan NIK dan NPWP sudah mencapai 61,51 orang.