Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kategori, Syarat, dan Cara Penonaktifan NIK KTP DKI

image-gnews
Heru Budi Benarkan Soal Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI Tapi Tak Tinggal di Jakarta
Heru Budi Benarkan Soal Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI Tapi Tak Tinggal di Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin memaparkan warga yang kena penonaktifan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP mengacu pada empat kategori. 

Rinciannya adalah ada keberatan dari pemilik rumah/kontrakan/bangunan; penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun; pencekalan dari instansi/lembaga hukum terkait; dan penduduk tidak melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) lima tahun sejak usia wajib memiliki kartu identitas kewarganegaraan itu. 

Berikut syarat penonaktifan NIK KTP DKI:

1. Perorangan
Surat permohonan dari yang bersangkutan disebabkan karena data ganda, penyelesaian sengketa, kesalahan perekaman, serta data anomali, dan fotokopi KK/KTP-el

2. Penonaktifan NIK dari pemilik/pengelola rumah kontrakan/sewa/kos/apartemen/asrama/rusun
Surat permohonan dari pihak yang telah disebutkan, surat pernyataan keberatan bermeterai cukup dengan mengetahui Ketua RT dan RW sesuai domisili, dan fotokopi KK/KTP-el yang akan dinonaktifkan

3. Penonaktifan NIK dari RT/RW berdasarkan verifikasi wilayah
Surat permohonan dari RT/RW yang telah diverifikasi kewilayahannya dan daftar usulan data penduduk yang akan dinonaktifkan

4. Penonaktifan NIK dari lembaga hukum/pemerintah/organisasi masyarakat resmi
Surat penetapan/putusan dari lembaga hukum, surat permohonan dari lembaga hukum/pemerintah/organisasi, dan daftar usulan data penduduk yang akan dinonaktifkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy

Sementara itu, untuk cara penonaktifan NIK sebagai berikut:
1. Pemohon mengajukan penonaktifan NIK melalui Satuan Pelayanan Adminduk Kelurahan/Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten

2. Satuan Pelayanan Adminduk Kelurahan/Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten menerima berkas permohonan dan persyaratan serta melakukan verifikasi dan validasi data permohonan penonaktifan NIK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Satuan Pelayanan Adminduk Kelurahan/Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten mengimput data permohonan pengajuan penonaktifan NIK serta mengunggah berkas persyaratan pada aplikasi Data Warga

4. Petugas Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten melakukan monitoring dan rekapitulasi daftar data pengajuan penonaktifan NIK pada aplikasi Data Warga

5. Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten mengajukan permohonan penonaktifan NIK pada menu pembekuan atau pemblokiran di aplikasi SIAK terpusat dengan mengunggah berkas persyaratan berdasarkan data yang masuk dan memenuhi syarat penonaktifan NIK dan telah diumumkan selama tiga bulan

6. Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten mengunggah, mengirimkan berkas permohonan dan persyaratan kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri

Pilihan Editor: Penonaktifan NIK Berlaku untuk Warga Ber-KTP DKI yang Tinggal di Kelurahan Berbeda dan Bodetabek

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah KTV Palmerah, Pj. Gubernur Heru Lanjutkan Sinergi Benahi Permukiman Kumuh

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono berdialog dengan salah satu kepala keluarga di RT 13/08 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang merasa senang dan bersyukur menempati unit Rumah Barokah Palmerah. Rabu, 3 Juli 2024. Dok Pemprov DKI
Setelah KTV Palmerah, Pj. Gubernur Heru Lanjutkan Sinergi Benahi Permukiman Kumuh

Pembangunan hunian vertikal di Johar Baru merupakan lanjutan dari KTV Palmerah. Terobosan Pj. Gubernur Heru membenahi permukiman kumuh yang belum ada di daerah lain.


Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

8 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau pameran bursa kerja (job fair), bazar UMKM, layanan gratis berupa pembuatan SIM D/D1 dan KTP, serta pemeriksaan kesehatan bagi teman-teman disabilitas dalam Jakarta Cinta Disabilitas pada Sabtu (3/12). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.


Daftar Formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024 dan Kisaran Gajinya

9 hari lalu

Pegawai Pemprov mengantri bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara halal bihalal di Balaikota, Jakarta, Senin 9 Mei 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Daftar Formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024 dan Kisaran Gajinya

Berikut ini deretan formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024 untuk lulusan SMA hingga S3 beserta rentang gajinya. Bisa mencapai Rp20 juta lebih.


Amanat Pj. Gubernur Heru dan Sinergi Penanganan Stunting di Jakarta

13 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir dalam peluncuran Gerakan Anak Sehat: Bersama Cegah Stunting yang diinisasi oleh Kemenkes RI di Jakarta, 31 Oktober 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Amanat Pj. Gubernur Heru dan Sinergi Penanganan Stunting di Jakarta

Penanganan stunting dijalankan dengan menggandeng semua pihak, termasuk swasta, melalui Jakarta Beraksi.


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

19 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

20 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, ngabuburit bareng penyandang disabilitas menggunakan Angkutan Umum, Senin, 25 Maret 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggunakan berbagai sumber untuk pemadanan data, termasuk terjun ke lapangan. Selain mendapat bansos dan alat bantu fisik, penyandang disabilitas juga mendapat dana hibah untuk SLB.


Jakarta Rayakan Kemerdekaan RI dengan Semangat Kota Global

23 hari lalu

Jakarta Rayakan Kemerdekaan RI dengan Semangat Kota Global

Pemprov DKI menggelar kirab bendera, upacara, hingga acara hiburan untuk rakyat melalui Gemilang Silang Monas.


Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI, Heru Budi: Tak Ada Kebocoran Data di Dukcapil

23 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono selaku Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-79 RI, menggelar doa bersama di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat, 16 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden
Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI, Heru Budi: Tak Ada Kebocoran Data di Dukcapil

Heru Budi mengaku sudah membahas hal ini dengan Kepala Dinas Kependudukan Sipil DKI Jakarta.


Dugaan Pencatutan KTP DKI untuk Dharma Pongrekun Dinilai Langgar UU Pelindungan Data Pribadi

24 hari lalu

Dharma Pongrekun
Dugaan Pencatutan KTP DKI untuk Dharma Pongrekun Dinilai Langgar UU Pelindungan Data Pribadi

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai dugaan pencatutan KTP DKI untuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana merupakan tindak pidana


Dugaan Pencatutan KTP di Pilgub Jakarta 2024, Pakar Siber Sebut Beberapa Aspek Penyebabnya

26 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan berita acara pleno pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada tahap verifikasi faktual untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Dugaan Pencatutan KTP di Pilgub Jakarta 2024, Pakar Siber Sebut Beberapa Aspek Penyebabnya

Dukcapil DKI Jakarta mengklaim tidak ada kebocoran data di instansinya yang mengakibat pencatutan KTP untuk mendukung Dharma-Kun pada Pilgub Jakarta.