Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Hartono akan Cabut KJP Anak Merokok, Lentera Anak: Negara Harusnya Melindungi Bukan Menghukum

Reporter

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP bagi pelajar yang ketahuan merokok mendapat tentangan dari aktivis pengendalian tembakau. Salah satunya, Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari yang aktif mengkampanyekan perlindungan anak dari paparan asap dan iklan rokok

Negara Wajib Melindungi dan Bukan Menyalahkan Anak yang Merokok

Menurut Lisda, negara seharusnya bersikap melindungi anak agar tidak merokok dan bukan langsung menyalahkan anak merokok. Menurut dia, akar masalah sesungguhnya bukan pada anak, tetapi pada ketidakhadiran negara untuk melindungi anak dari rokok.

“Kita begitu mudah menyalahkan dan menghukum anak yang merokok, padahal kita sadar perilaku merokok ini disebabkan anak secara psikologis memang sedang berkembang, dan mudah dipengaruhi. Sehingga alih-alih menyalahkan anak, justru kita seharusnya membentengi anak dari pengaruh yang buruk dengan membuat perlindungan yang kuat melalui regulasi,” kata Lisda dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Sabtu malam, 6 Mei 2023.

Sebelumnya, pada Jumat, 5 Mei 2023, di Balai Kota, Heru menyatakan akan mencabut KJP bagi pelajar yang ketahuan merokok. Pencabutan itu untuk memberikan efek jera dan KJP hanya dapat digunakan pelajar yang lebih membutuhkan. Rencana itu mendapatkan dukungan sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta lantaran dianggap sebagai sebagai upaya mendidik karakter siswa dan memberikan efek jera.

“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut,” kata dia dalam sambutannya di acara Pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke-3 PGRI DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jumat, 5 April 2023.

Ada Konvensi Hak Anak yang Mewajibkan Negara Melindungi Anak

Atas rencana itu, Lisda mengingatkan, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada 1990. Dengan meratifikasi itu, pemerintah wajib melindungi hak anak, salah satunya hak anak untuk sehat.

Lisda mengatakan, negara harus hadir melindungi kesehatan masyarakat Indonesia tanpa kecuali, termasuk anak. Perlindungan itu diberikan melalui penerbitan regulasi yang berpihak pada kesehatan masyarakat. Salah satunya, melalui regulasi yang melindungi anak dari zat adiktif. "Anak-anak terus menjadi korban bahaya rokok melalui paparan asap rokok dan gempuran iklan, promosi dan sponsor rokok yang masif," kata dia.

Lisda menuturkan, sudah banyak studi menjelaskan relasi dari paparan iklan rokok yang terus menerus terhadap keinginan untuk merokok. Anak-anak yang secara psikologis masih dalam tahap berkembang akan mudah dipengaruhi oleh kepungan iklan dan promosi rokok dengan visual dan tagline yang memperlihatkan gaya hidup anak muda kreatif, keren dan macho. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di alam bawah sadarnya, akan tertanam bahwa rokok adalah produk normal karena iklannya tidak dilarang. Padahal sejatinya rokok adalah produk berbahaya dan tidak normal. "Rokok mengandung 7000 zat berbahaya dan 69 di antaranya memicu kanker," ujarnya.

Prevalensi Perokok Anak Terus Meningkat

Lisda menegaskan, negara tidak bisa hanya menyerahkan upaya perlindungan anak kepada orang tua dan masyarakat. Kondisi anak dan remaja yang sedang berkembang sangat rentan dipengaruhi berbagai faktor, tidak saja dari paparan pemasaran rokok melalui iklan, promosi, dan sponsor yang masif, tapi juga kemudahan akses terhadap rokok dari sisi harga maupun ketersediaannya. 

“Karena itu negara tetap harus hadir melalui pemihakan kebijakan,” kata dia menegaskan. Apalagi menurut Lisda, jumlah perokok anak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Prevalensi perokok anak juga semakin tinggi pada anak dari keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah, sehingga kondisi kerentanan sebagai anak dari kelompok rentan, semakin ditambah dengan kecanduan rokok sejak dini.

Pilihan Editor: Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di akhir masa jabatannya yang tinggal beberapa pekan lagi. Apa saja yang dikerjakan


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?


Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

3 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

Penjabat Gubernur Gubernur Jakarta Heru Budi sebut APBD Jakarta terkecil di antara daerah-daerah lain. Mengapa?


Ibu Kota Pindah ke IKN, Heru Budi: Perlu Rp 600 Triliun Bangun Jakarta Menjadi Kota Global

4 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Ibu Kota Pindah ke IKN, Heru Budi: Perlu Rp 600 Triliun Bangun Jakarta Menjadi Kota Global

Heru Budi mengatakan perlu dana Rp 600 triliun untuk membangun Jakarta menjadi kota global setelah ibu kota pindah ke IKN.


Pemerintah Kaji Perubahan Kawasan Monas Menjadi Zona Komersial

4 hari lalu

Suasana wisata Monumen Nasional (Monas) pada Lebaran hari kedua, Jakarta, Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Kaji Perubahan Kawasan Monas Menjadi Zona Komersial

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemerintah Provinsi Jakarta sedang kaji perubahan konsep kawasan Monas menjadi zona komersial.


Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

11 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh para penumpang pesawat selama berada dalam perjalanan di pesawat.


Kelenjar Air Liur Juga Bisa Terserang Kanker, Pakar Ungkap Pemicu dan Gejalanya

12 hari lalu

Ilustrasi wanita memegang leher / leher sakit. loyolamedicine.org
Kelenjar Air Liur Juga Bisa Terserang Kanker, Pakar Ungkap Pemicu dan Gejalanya

Dokter meminta memeriksa bagian wajah dan leher untuk mengecek gejala kanker kelenjar air liur yang sering muncul di area tersebut.


Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

13 hari lalu

Ilustrasi KJP
Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.


Pemerintah Anjurkan WFH Saat Paus Fransiskus di Jakarta

15 hari lalu

Ini Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Selama Berada di Indonesia
Pemerintah Anjurkan WFH Saat Paus Fransiskus di Jakarta

Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia pada awal bulan depan. Agenda Paus di komplkes GBK akan dihadiri 90 ribu orang.


Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Heru Budi: Harga di Jakarta Rp 25 Ribu per Porsi

15 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar uji coba makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Heru Budi: Harga di Jakarta Rp 25 Ribu per Porsi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran di Jakarta harganya Rp 25 ribu per porsi.