Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro dan Kontra Penonaktifan NIK bagi Warga Jakarta yang Tak Tinggal di Jakarta

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tanggapan warga soal penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang telah keluar dari Jakarta bervariatif. Ada yang setuju, ada juga yang tidak setuju. 

Salah satunya adalah Aini Setya Paramitha, warga Jakarta yang pindah ke Bekasi karena ikut suaminya. Ia bekerja di kawasan Tebet. Menurutnya, usulan penonaktifan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) perlu dipikirkan matang-matang. 

“Sebaiknya dipikirkan dahulu secara matang-matang. Apalagi birokrasi pemerintahan yang mengurusnya masih suka memperlambat, dan pelayanannya kurang menyenangkan. Ini membuat warga malas untuk mengurus pemindahan,” katanya saat ditemui Tempo di kawasan Bundaran HI, Sabtu, 6 Mei 2023. 

Mitha menyatakan bertahan dan tidak mengurus surat kepindahan karena bekerja di Jakarta. Meski demikian, ia harus ikut suaminya.

“Yang membuat bertahan karena kerja di Jakarta dan keluarga di Jakarta semua, bukan karena masalah fasilitas dari pemerintah. Kami malas saja sama pelayanan di kelurahan dan kecamatan, menunggunya lama,” ucapnya. 

Baca juga: Komisi Pemerintahan DPRD Minta Penonaktifan NIK KTP DKI Dilakukan Usai Pemilu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usulan soal KTP DKI Jakarta

Berbeda dengan Mitha, warga Jakarta lain, Alex Susilo menyatakan setuju dengan ide itu. Meski demikian, ada kriteria khusus.

“Kalau saya sih setuju ya. Jika seseorang sudah menetap lama di daerah lain selama lebih dari 5 tahun dia harus memiliki KTP daerah itu dan KTP DKI dinonaktifkan karena membuat kita ilegal tinggal di daerah. Mestinya orang seperti itu memiliki KTP daerah bukan KTP DKI Jakarta lagi,” katanya. Alex merupakan warga asli Jakarta yang saat ini tinggal di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Pilihan Editor: Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

17 jam lalu

Pengendara mengambil tiket parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

Kendaraan yang pelat nomornya belum terdaftar di dalam basis data uji emisi kendaraan secara otomatis dikenakan tarif parkir disinsentif.


DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

22 jam lalu

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.


CFD Jakarta Hari Ini: Pembawa Papan Bergambar Wajah Ganjar Pranowo Diusir, Sambut Hari Batik Nasional

2 hari lalu

Masyarakat meramaikan CFD di Sudirman pada Ahad, 1 Oktober 2023. Tempo.co/Alifya Salsabila
CFD Jakarta Hari Ini: Pembawa Papan Bergambar Wajah Ganjar Pranowo Diusir, Sambut Hari Batik Nasional

Beberapa aktivitas dilakukan warga saat car free day (CFD) Jakarta pagi ini. Ada yang membawa papan bergambar wajah Ganjar Pranowo.


Kebakaran di Kemayoran: Kronologi, Penyebab hingga Jumlah Korban

2 hari lalu

Kebakaran terjadi di Jalan Kebon Kosong Gang 3 RT.010 RW.11 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Api menyambar beberapa rumah yang hangus terbakar, pada Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Kebakaran di Kemayoran: Kronologi, Penyebab hingga Jumlah Korban

Kebakaran di Kemayoran, Jakarta, terjadi pada Jumat sore. Api sempat kembali muncul pada keesokan harinya.


Api Muncul Lagi di Lokasi Kebakaran Kemayoran, Ketua RW: Masih Ada Hawa Panas

2 hari lalu

Kebakaran terjadi di Jalan Kebon Kosong Gang 3 RT.010 RW.11 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Api menyambar beberapa rumah yang hangus terbakar, pada Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Api Muncul Lagi di Lokasi Kebakaran Kemayoran, Ketua RW: Masih Ada Hawa Panas

Warga terdampak kebakaran di Kemayoran api kembali muncul pada dini hari.


Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

2 hari lalu

Warga terdampak kebakaran di Jalan Kebon Kosong Gang 3 RT.010 RW.11 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dievakuasi ke Gedung Karang Taruna Kebon Kosong, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

Warga terdampak kebakaran di kawasan permukiman padat Kemayoran, Jakarta Pusat menerima bantuan dari partai politik. Ada PSI dan PDIP.


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

3 hari lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

4 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

5 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

7 hari lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.