Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan AG tentang Pencabulan Mario Dandy Ditolak, Kapolda Metro akan Cek Alasannya

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutannya di acara silaturahmi Kapolda Metro Jaya dan PJU Polda Metro Jaya bersama wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2023. Desty Luthfiani / TEMPO
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutannya di acara silaturahmi Kapolda Metro Jaya dan PJU Polda Metro Jaya bersama wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2023. Desty Luthfiani / TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan mengecek soal penolakan laporan kuasa hukum AG atas dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Kapolda akan memeriksa alasan petugas menolak laporan tersebut.

"Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu, saya tidak bisa jawab secara detail penolakan itu karena kalau tidak berdasarkan data jadinya ngawur," kata Karyoto kepada awak media, Senin, 8 Mei 2023.

Sedangkan untuk kasus penganiayaan terhadap David Ozora, kata dia, saat ini masih dalam proses pelengkapan berkas perkara oleh penyidik. 

"Secara proses penyidikannya kasus Mario masih dalam tahap penyidikan belum P21. Karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. mungkin saksi atau apa yang masih kurang," ujarnya.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum AG, Bhirawa mengatakan sudah membuat dua laporan polisi terhadap Mario Dandy pada 2 dan 3 Mei 2023. Namun, dua laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya.

"Kami telah melakukan pengajuan Laporan Polisi terhadap MDS selaku terlapor tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan yang dilakukan terhadap pelapor,” kata Bhirawa, Kamis, 4 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, hubungan seksual kliennya yang masih berusia 15 tahun dengan Mario Dandy merupakan bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai staturory rape.

“Terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan,” ucapnya.

Tim kuasa hukum AG menilai penolakan LP terhadap Mario Dandy Satriyo (MDS) sebanyak dua kali dan tidak adanya proses penyelidikan sangat mengkhawatirkan. “Hal ini sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan betapa sulitnya mengajukan Laporan Polisi terhadap MDS,” katanya.

Pilihan Editor: Mengapa Ahli Hukum Pidana Menilai Vonis AG di Kasus Mario Dandy Janggal?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

1 hari lalu

Naman (berbaju koko) ayah dari MDF, 12 tahun, seorang anak yang meninggal setelah diremas buah zakarnya, di rumahnya di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Sabtu 30 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

Warga tetangga tak menyangka lansia yang aktif itu memiliki kebiasaan cabul meremas buah zakar anak-anak.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

Tindakan pencabulan anak dengan meremas buah zakar korban sudah menjadi kebiasaan kakek itu dan targetnya acak.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

2 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

3 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

Kepada temannya, korban MDF mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas usai diremas buah zakarnya oleh Engkong di Tapos, Depok.


Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

3 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Polres Depok masih mendalami apakah ada kaitan kematian si anak dengan perbuatan si engkong meremas buah zakar.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

3 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.