Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Staycation Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja, Terlapor Sudah Diperiksa di Hari yang Sama

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi telah memanggil terlapor dalam kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja pada Selasa kemarin. Hingga kini sudah 4 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu. 

“Terlapor sudah diperiksa kemarin. Iya datang kemarin,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Mei 2023. 

Kedatangan terlapor berbarengan dengan kedatangan pelapor berinisial AD, namun pemeriksaan dilakukan secara terpisah. “Didengar keterangannya masing-masing. Ya betul, tidak ada konfrontir,” kata Hotma. 

Hotma tidak menjelaskan secara rinci apakah terlapor merupakan manajer dari AD. Selain terlapor, polisi juga memeriksa dua saksi. “Pemeriksaan mulai 12.15 sampai 17.00," ujarnya.

Sebelumnya, AD karyawati yang diajak staycation oleh bosnya sebagai syarat perpanjangan kontrak menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi kemarin. Perempuan berinisial AD itu melaporkan atasannya di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi.    

Kuasa Hukum AD, Untung Nassari mengatakan pemeriksaan melibatkan dua saksi itu dimulai pada pukul 10.30 dan selesai pukul 15.35. Ada 35 pertanyaan yang dilontarkan dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan dan kemungkinan nanti ada tambahan. Barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik,” katanya kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023. 

Sebanyak 35 pertanyaan diajukan penyidik itu seputar kronologi dugaan tindak pidana kekerasan seksual. 

Saksi yang diperiksa yakni pelapor dan satu saksi dari perusahaan tempat AD bekerja. Meski demikian, Untung tidak menjelaskan dengan rinci siapa saksi yang didatangkan, apakah rekan AD atau atasannya yang lain. 

Tim kuasa hukum AD lain, Wahyu Haryadi menambahkan saksi tersebut adalah orang terdekat dari pelapor. 

“Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja tapi mohon maaf tidak bisa menyebutkan nama karena ini masuk dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan kita doakan perkembangannya positif lah ada hasil,” ucapnya.

Wahyu belum mau membocorkan siapa terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AD dengan mengajak staycation untuk perpanjangan kontrak kerja. Ia juga enggan membenarkan apakah pelaku merupakan manager dari perusahaan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami belum bisa sebutkan di sini nanti sajakah untuk lain waktu,” tuturnya.

Kuasa hukum sebut barang bukti masih berupa beberapa pesan chatting terlapor dan pelapor.

Pihaknya juga telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya mereka akan bertemu pada Kamis. “Sudah lapor LPSK pun sudah respons,” ucapnya.

AD sempat alami trauma

Kuasa hukum korban mengatakan AD dalam kondisi baik, setelah sempat mengalami trauma. “Mbak AD alhamdulillah sudah mulai membaik kemarin sempat sakit karena trauma juga,” tuturnya. 

Kepada awak media, AD mengatakan dia sempat ketakutan dan trauma. Ia juga takut diklaim pansos di media sosial.

"Cukup trauma sih, takut juga. Ada rasa takut, saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin Pansos tapi saya ingin keadilan. Saya cuma pengen kerja bener-benet tapi kenapa diputus kontrak karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

Meski takut, AD memberanikan diri untuk mengungkap ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak. Saat ini kontrak kerjanya dengan perusahaan di Cikarang, Bekasi itu telah diputus.  

"Saya speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan,” kata AD.

Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual modus staycation itu masih terus menghubungi AD. Meski demikian dia tidak merespons. Komunikasi yang dilakukan bukan melakukan permohonan maaf, kata Wahyu, akan tetapi klarifikasi.

Pilihan Editor: LPSK Siap Lindungi Korban Kasus Staycation Demi Perpanjangan Kontrak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

3 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Sempat Anjlok, Evakuasi Commuter Line Kampung Bandan-Cikarang Selesai

3 hari lalu

Sejumlah petugas berupaya mengevakuasi rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline KA 5144C yang anjlok dan tertimpa tiang listrik di perlintasan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta, Sabtu 26 November 2022. Akibat proses evakuasi rangkaian KRL tersebut, perjalanan kereta api di jalur Kampung Bandan-Manggarai mengalami gangguan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sempat Anjlok, Evakuasi Commuter Line Kampung Bandan-Cikarang Selesai

Proses evakuasi rangkaian Commuter Line No.5508 relasi Kampung Bandan-Cikarang via Pasar Senen telah selesai pada pukul 10.00 WIB.


Intip Tren Mudik dan Lebaran 2024, Staycation Masih Ikut Jadi Favorit

8 hari lalu

Perempuan solo traveling. Freepik
Intip Tren Mudik dan Lebaran 2024, Staycation Masih Ikut Jadi Favorit

Traveloka membagikan tren mudik dan libur Lebaran 2024. Selain wisata ke kampung halaman, tren staycation pun ikut meningkat.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

8 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

9 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

11 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

Fakta-fakta pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriadi di Bekasi.


Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tak Pernah Memihak Paslon Tertentu

12 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tak Pernah Memihak Paslon Tertentu

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjadi saksi Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres yang digelar MK.


Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

12 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?


Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

13 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

Kepada anggota TNI itu, W menceritakan dia diajak berhubungan badan oleh tersangka Aria di Apartemen Urbano Bekasi.