TEMPO.CO, Jakarta - Tiga partai, yakni Partai Nasdem, PDIP dan PPP rencananya akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU DKI Jakarta pada hari ini.
"Yang sudah komunikasi itu Partai Nasdem jam 11.00 WIB. Kalau PDIP mengonfirmasi jam 13.00 WIB. PPP kabarnya mau jam 14.00 WIB tapi belum ada konfirmasi lebih lanjut," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin seperti dikutip dari Antara, Rabu, 10, Mei 2023.
Tiga partai tersebut menyusul Partai Kejadian Sejahtera (PKS) yang telah terebih dulu mendaftarkan bacaleg ke KPU DKI Jakarta.
Nurdin menjelaskan peserta Bacaleg harus mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi yang berlaku untuk diserahkan kepada pihak KPU DKI Jakarta.
Salah satu syarat pencalonan adalah wajib membawa formulir model B daftar pengajuan calon. Daftar itu adanya di setiap daerah pemilihan (dapil). "Kemudian ada persetujuan dari pimpinan pusat, ketua umum atau sekretaris jendral lainnya pada setiap partai," jelas dia.
KPU DKI Jakarta sudah mengantisipasi adanya penumpukan berkas di akhir masa pendaftaran pada pada Ahad nanti, 14 Mei 2023.
Pihaknya sudah menyiapkan skema pendaftaran khusus yang dapat membuat proses pengumpulan berkas administrasi hanya berjalan selama 40 menit.
Walau demikian, Nurdin tetap mengimbau kepada seluruh partai politik agar tidak mendaftarkan calonnya pada hari terakhir pendaftaran Bacaleg.
"Sosialisasi ke parpol sudah kita sampaikan kalau saat penyerahan dan pendaftaran jangan di ujung-ujung hari karena nanti khawatir terkendala oleh sistem," ucapnya.
Pilihan Editor: Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara