Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

Reporter

image-gnews
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Setelah divonis bersalah oleh pengadilan, pertanyaan berikutnya adalah kapan jenderal bintang dua itu menjalani sidang etik seperti yang dijalani Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira polri di kasus penembakan Brigadir Yosua.

Anthony Djono selaku pengacara Teddy belum tahu kapan kliennya tersebut akan menjalani sidang etik.

"Sampai sekarang belum, tapi terakhir di media perwakilan dari Mabes Polri ada bilang itu akan diproses setelah putusan Pak TM," ujar Djono saat dihubungi, Rabu, 10 Mei 2023.

Teddy Minahasa hingga kini masih berstatus sebagai anggota Polri. Namun statusnya terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH jika terbukti bersalah dalam sidang etik.

Menurut Djono, putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewjisde. Pihaknya masih belum menerima atas putusan pertama di tingkat pengadilan negeri.

"Tiba-tiba di banding tidak bersalah gimana?" katanya.

Saat Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran lima kilogram narkotika jenis sabu, posisinya di tempatkan sebagai perwira tinggi di Pelayanan Markas atau Pati Yanma. Dia batal menjadi Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Inspektur Jenderal Nico Afinta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teddy dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta vonis mati.

Jenderal bintang dua itu disebut memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas. Dody sempat menolak, walau akhirnya tetap disanggupi.

Kapolres itu menyuruh asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif, untuk menukar dengan tawas. Selanjutnya, mereka berdua menjadi kurir sabu dari Padang ke Jakarta.

Dody menyebut Teddy menikmati hasil jual beli sabu. Namun dia membantah Dody bahwa tidak ada uang yang pernah dia terima.

Hotman Paris Hutapea memastikan Teddy Minahasa akan menempuh upaya banding. "Pertama, syukur bukan hukuman mati. Kedua, perjuangan masih panjang, masih ada banding, kasasi, dan PK (Peninjauan Kembali)," ujar pengacara dari Teddy itu usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

Pilihan Editor: Kompolnas Desak Polri Segera Gelar Sidang Etik untuk Terpidana Irjen Teddy Minahasa

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

12 jam lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

1 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

1 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

2 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

4 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.


Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

4 hari lalu

Ovidio Guzman, putra gembong Joaquin
Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

Ovidio Guzman, putra gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyelundupan fentanil ke AS


Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

4 hari lalu

Jembatan Golden Gate dengan latar belakang pemandangan San Francisco saat senja dilihat dari Marin Headlands, dekat Sausalito, California, Amerika Serikat (24/1). Jembatan ini digembar-gemborkan sebagai keajaiban bidang teknik saat dibuka pada tahun 1937. AP/Eric Risberg
Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

Tur ini niatnya menunjukkan keindahan San Francisco, namun mereka tidak dapat menghindari melihat kemiskinan dan para pecandu narkoba.