TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto akan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Layanan hotline itu akan diluncurkan dalam watu satu atau dua hari ke depan.
"Kami nanti akan membuka peluang kepada seluruh masyarakat yang pernah berperkara di sini yang masih ada keluhan akan kami membuat semacam hotline," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2023.
Nantinya akan ada satu nomor WhatsApp yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan perkara. Karyoto berpesan kepada para penanggung jawab penyidik untuk mengawasi proses suatu perkara.
Dia juga berpesan kepada penyidik reserse agar mengutamakan gelar perkara sebagai evaluasi kasus yang ditangani. "Ini sebagai wacana untuk mengevaluasi sampai sejauh mana proses penyelidikan maupun proses penyidikan yang sudah dilaksanakan," tuturnya.
Karyoto juga berpesan agar penyidik bersikap profesional dan objektif menangani perkara. Mereka harus menaati Kode Etik Profesi Polri dan Hukum Acara Pidana.
Penyidik juga mesti bisa memutuskan apakah suatu perkara harus dilanjutkan atau dihentikan. Selain itu, perlu komunikasi dan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum untuk kepastian perkara agar ditangani efisien.
Manajemen waktu penyidikan perkara juga mesti diperhatikan. "Karena beban penyidikan juga banyak sekali, mungkin satu penyidik kalau kita hitung luar biasa," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran, Kasus Korupsi dan Narkoba Tidak Selesai dengan Restorative Justice