Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SMA di Jakarta Dukung Pencabutan KJP Plus Pelajar Perokok, Guru: Anak Berprestasi Pasti Tak Merokok

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Calon pembeli melihat tas dan perlengkapan sekolah lainnya yang dijual di Kawasan Pasar Asemka, Jakarta, 7 Juli 2018. Beberapa toko juga menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai alat pembayaran. TEMPO/Fajar Januarta
Calon pembeli melihat tas dan perlengkapan sekolah lainnya yang dijual di Kawasan Pasar Asemka, Jakarta, 7 Juli 2018. Beberapa toko juga menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai alat pembayaran. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Jakarta mendukung rencana pencabutan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bagi pelajar perokok demi membentuk profil pelajar Pancasila yang cerdas dan berkarakter.

"Apalagi merokok secara kesehatan sudah jelas berpengaruh negatif. Secara psikis, merokok juga memberikan dampak yang buruk," kata Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Jakarta Tuti Sukarni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 11 Mei 2023.

Menurut dia, selama menjadi guru lebih 30 tahun, anak-anak yang berprestasi adalah mereka yang memiliki disiplin baik dan pastinya tidak merokok. 

Tentunya, kata Tuti, pihaknya lebih mendahulukan pembinaan terhadap peserta didik yang ketahuan melanggar aturan tata tertib sekolah tersebut, sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang bersangkutan.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan bahwa satuan pendidikan (sekolah) dapat memberikan rekomendasi untuk mencabut KJP Plus yang sudah diterima peserta didik jika melanggar 23 larangan, termasuk salah satunya ialah merokok.

Namun, kata Tuti, peserta didik yang ketahuan melanggar aturan akan diundang dulu orang tuanya untuk hadir ke sekolah, kemudian dilakukan kunjungan ke rumah (home visit) dan pembinaan rutin selama beberapa waktu untuk membiasakan anak dengan praktik-praktik perilaku yang baik.

Misalnya dari waktu masuk sekolah, peserta didik menyalami guru di gerbang sembari guru-guru mengecek kerapian pakaian siswa, kesehatan dan kebahagiaannya saat berangkat ke sekolah.

Pada saat upacara bendera setiap Senin, pembina juga selalu mengingatkan para peserta upacara terhadap tanggung jawab mereka selama berada di sekolah.

Sebelum belajar dilakukan doa bersama, lalu setelah itu guru dan wali kelas juga memberikan pengarahan dan melihat perubahan perilaku yang bersangkutan saat kegiatan belajar-mengajar.

Tuti mengatakan pencabutan KJP Plus bukan berarti membiarkan anak yang bersangkutan untuk tidak dapat meneruskan sekolah. Karena saat ini biaya sekolah sepenuhnya sudah gratis, anak tetap bisa bersekolah.

Fungsi KJP Plus selama ini untuk memberikan bantuan operasional pembelajaran yang layak kepada anak agar mereka bisa membeli seragam, buku-buku pelajaran, ongkos transportasi ke sekolah dan lain-lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuti menilai siswa yang bisa membeli rokok, artinya orang tuanya memiliki kelebihan dana sehingga bisa membiayai seluruh keperluan belajar anak tanpa dukungan KJP Plus. "Kan mereka sekolah gratis. KJP untuk tambahan transportasi, pembelian buku dan lain-lain, bukan untuk beli rokok," kata Tuti.

Baca juga: Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

Penerima KJP DKI Jakarta sebanyak 145.494 anak

Penerima bantuan sosial pendidikan dari Provinsi DKI Jakarta, berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP), di Jakarta Utara berdasarkan data Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga Februari tahun ini saat ini mencapai sebanyak 145.494 anak.

"Total untuk KJP di Jakarta Utara sebanyak 145.494 anak," ujar Kepala P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Waluyo Hadi.

Menurut data P4OP itu, Kelurahan Kalibaru (Cilincing) dan Kelurahan Penjaringan (Penjaringan) adalah daerah terbanyak penerima KJP. Jumlah penerima KJP di Kelurahan Kalibaru sebanyak 10.194 orang, sedangkan di Kelurahan Penjaringan sebanyak 10.930 orang.

Jumlah penerima KJP pada tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Cilincing adalah tertinggi di Jakarta Utara yaitu mencapai 42.298 orang. Terendah di Cilincing adalah Kelurahan Semper Timur dengan 4.182 orang penerima KJP. 

Sedangkan urutan kedua hingga terakhir adalah Kecamatan Koja (enam kelurahan) dengan 32.730 penerima KJP, Pademangan (tiga kelurahan) dengan 13.962 orang, Tanjung Priok (tujuh kelurahan) dengan 30.647 orang, Kecamatan Penjaringan (lima kelurahan) dengan 20.990 orang dan Kelapa Gading (tiga kelurahan) dengan 4.867 orang.

Pilihan Editor: Heru Budi Hartono akan Cabut KJP Anak Merokok, Lentera Anak: Negara Harusnya Melindungi Bukan Menghukum

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Dapat KJP Plus dan Besaran Bantuan yang Didapat

23 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Dapat KJP Plus dan Besaran Bantuan yang Didapat

Cara dapat KJP Plus untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM


Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

1 hari lalu

Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta konsisten melaksanakan upaya struktural dan non-struktural untuk mengatasi banjir.


Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

1 hari lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

Pencuri kambing yang masih berusia 18 tahun itu kedapatan mencuri bersama tiga temannya yang hingga Selasa malam masih buron.


Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

2 hari lalu

Petugas bantu warga mengisi formulir pengambilan dana KJP di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. Pencairan dana KJP sempat tertunda 9 bulan. Pada tahun ajaran kali ini sebanyak 576.000 siswa menerima KJP. TEMPO/Dasril Roszandi
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

Menurut catatan Disdik, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik.


DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

2 hari lalu

Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Sebanyak 128.522 peserta didik tidak lagi menerima KJP Plus setelah dilakukan uji kelayakan ulang dan masuk kategori DTKS tidak layak.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

2 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berlakukan sistem blokir ini, penerima KJP PLus tidak bisa mengambil dana sekaligus enam bulan, melainkan bertahap.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

Selain KJP Plus untuk tingkat SD hingga SMA, Dinas Pendidikan DKI juga mencairkan dana KJMU kepada 13.575 mahasiswa


576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

2 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

Pencairan dana KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 terbagi dalam dua gelombang.


Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK KTP melalui tautan kjp.jakarta.go.id