TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan Komandan Brigif Letkol Mario Christian Noya sempat menghubungi keluarga korban tabrak lari di Bekasi. Mario adalah komandan Prada MWB, anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.
“Iya betul, sebenarnya hal itu sah-sah saja ya. Sebagai sesama manusia lah kalau dia bersalah meminta maaf, tapi kan keluarga belum mau terima dulu,” kata Irsyad kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.
Sebelumnya, pasangan suami istri, Sonder Simbolon (72 tahun) dan Tiurmaida (65 tahun), menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi pada Kamis, 4 Mei 2023.
Pelaku berinisial MWB mengendarai mobil Nissan X-Trail dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam. Dalam keadaan mengantuk, pelaku mengemudi di jalur yang berlawanan, lalu hilang kontrol. Di jalur itulah Sonder dan Tiurmaida tertabrak.
Irsyad menuturkan, dirinya telah meminta Komandan Brigif Mario untuk tidak bersilaturahmi dengan keluarga korban. Sebab, Irsyad menghargai keluarga korban yang menolak silaturahmi sebelum perkara pidana kasus tabrak lari ini selesai.
“Saya berkomunikasi dengan Danbrigif (Mario) supaya tidak melakukan tindakan seperti silaturahmi karena keluarga mau fokus terhadap proses hukum dulu,” jelas Irsyad.
Meski demikian, menurut dia, pihak keluarga sepakat untuk diadakan silaturahmi apabila proses hukum sudah beres. “Nanti setelah dikatakan keluarga sudah 100 persen mempercayai, kegiatan proses hukum ini sudah berjalan, maka mau mediasi itu keinginan keluarga pihak korban,” ujarnya.
Tempo sudah mencoba menghubungi Komandan Brigif Letkol Mario Christian Noya untuk meminta konfirmasi. Meski demikian, ia belum merespons soal silaturahmi dan insiden tabrak lari oleh anggota TNI itu.
Pilihan Editor: Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi, Komandan WA Keluarga Korban Minta Silaturahmi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.