Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Jelaskan Tahapan Pembahasan Draf RUU Kekhususan Jakarta: Prolegnas Prioritas 2023

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Grand Launching Learning Center PT Bank DKI di Gedung Learning Center PT. Bank DKI Jalan Wijaya I No. 7 Jakarta Selatan, Jumat, 12 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Grand Launching Learning Center PT Bank DKI di Gedung Learning Center PT. Bank DKI Jalan Wijaya I No. 7 Jakarta Selatan, Jumat, 12 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan tahapan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau RUU Kekhususan Jakarta terus berjalan.

Pemerintah Provinsi bersama Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan Konsultasi Publik kedua dengan mengundang seluruh stakeholder termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk tahapan selanjutnya adalah pengagendaan ke dalam Prolegnas Prioritas 2023,” katanya kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.

Heru Budi menyampaikan penyusunan RUU Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan amanat Pasal 40 UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN.

“Pemerintah Pusat menunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai Pihak Pemrakarsa dan telah membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperkenankan untuk terlibat dalam pembahasan,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Rumuskan Regulasi Jakarta Setelah Tak Lagi Sandang Status Ibu Kota Negara

Kemendagri serap semua masukan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, dalam prosesnya, Kemendagri menyerap semua masukan dan saran. FGD yang bersifat serius, lebih dari 3 kali, dengan multi stakeholder yang dilibatkan, merupakan upaya untuk bisa menjadi pengayaan bahan penyusunan draf RUU.

Pengaturan atas Kekhususan dan Kewenangan Khusus merupakan hasil rumusan dan pembahasan bersama oleh Panitia Antar Kementerian (PAK). Menurut dia, masukan dan saran untuk penyempurnaan masih dimungkinkan.

“Baik pada fase perumusan saat ini maupun pada fase RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan DPR di tingkat lanjutan,” ucapnya.

Pilihan Editor: RUU Kekhususan Jakarta, Pemprov DKI dan Kemendagri Kembali Gelar Konsultasi Publik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

1 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

16 jam lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

17 jam lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

19 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

Bambang Pacul sebelumnya menanyakan kesediaan calon hakim MK Firdaus Dewilmar untuk hadir di Komisi III terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

19 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

20 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

Herlambang menyatakan wewenang DPR cukup sampai menunjuk Hakim MK. Setelah hakim itu menjabat, DPR sudah tidak memiliki wewenang untuk campur tangan.


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

20 jam lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

20 jam lalu

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus
Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

Anggota DPR Dorong Pemerintah Contoh Keberhasilan Food Estate di Humbahas ke Wilayah Lain


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

21 jam lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.