TEMPO.CO, Jakarta - ASR alias Tukul, tersangka utama kasus pembacokan terhadap Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor akhirnya ditangkap setelah buron selama dua bulan sejak Maret lalu.
Aparat Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap ASR alias Tukul, 17 tahun di wilayah Yogyakarta pada Kamis, 11 Mei 2023. Ia kemudian dibawa oleh Satuan Reserse Kriminal ke Kota Bogor.
"Hari ini kita sudah menangkap tersangka DPO (daftar pencarian orang) pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso seperti dilansir dari Antara, Kamis, 11 Mei 2023.
Kasus pembacokan yang menewaskan Arya Saputra pada Maret lalu menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Keterlibatan ASR sebagai pelaku utama pembacokan setelah temannya menerima tantangan dari orang lain berinisial A melalui media sosial. Namun, saat kejadian, A tidak berada di lokasi sehingga Arya Saputra menjadi korban salah sasaran.
ASR diketahui residivis kasus jambret dan keluar dari tahanan pada tahun ini. Dia kemudian kembali diterima di salah satu SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM).
Namun, pelajar berusia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah tidak lama kembali sekolah.
Tiga pelaku sempat masuk sekolah dan ditanya guru soal kasus pembacokan