Dua pelaku lain, berinisial MA dan SA yang berboncengan dengan ASR telah ditangkap tak lama setelah kasus pembacokan ini terjadi. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda yakni di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan wilayah Lebak, Banten.
Kasus pembacokan ini terjadi pada Jumat 10 Maret lalu sekitar pukul 09.30. Arya dan lima temannya saat itu hendak menyeberang dari ujung gang di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, dekat simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Saat Arya dan temannya hendak menyeberang jalan, dari arah Cibinong datang tiga pelajar mengendarai sepeda motor dan menyerang menggunakan pedang. Arya langsung terkapar terkena sabetan pedang. Arya meninggal dalam perjalanan saat dibawa ke Rumah Sakit FMC.
Tiga pelaku pembacokan Arya Saputra, ASR alias Tukul, MA, 17 tahun dan SA, 18 tahun, sempat masuk sekolah serta bertemu dengan salah seorang gurunya. Namun setelah itu, ketiganya langsung kabur untuk melarikan diri.
“Kedua pelaku mengaku sebelum ketiganya kabur untuk melarikan diri mereka sempat datang ke sekolahnya,” kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Selasa 14 Maret 2023.
Saat di sekolah, ketiga pelaku sempat bertemu dengan salah seorang gurunya, bahkan guru sekolahnya itu menanyakan kasus pembacokan yang menewasakan salah satu siswa SMK di Simpang Lampu merah Pomad itu pada ketiga pelaku.
“Salah seorang guru sempat menanyakan kasus pembacokan itu, akan tetapi ketiganya menjawab pertanyaan gurunya itu bukan mereka pelakunya,” kata dia.
Pelaku pembacokan mengincar korban secara acak