TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya atau Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan rekaman CCTV yang terpotong dan belum lengkap saat gelar perkara kasus tabrak lari pasangan suami istri Sonder Simbolon, 72 tahun dan Tiurmaida, 65 tahun di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi pada Kamis, 4 Mei 2023.
“Yang kembali ke rumah setelah nabrak nah itu terpotong. Artinya kita dapat bukti belum utuh. Nantinya, kita akan mengambil minta secara resmi kepada yang punya CCTV itu (Danbrigif). Kita minta utuh pada saat pulang mobilnya kelihatan sudah habis nabrak,” kata Irsyad kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.
Penyidik Dampom telah menayangkan CCTV saat gelar perkara di Denpom 2 Jaya, Cijantung Jakarta Timur pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu. Menurut Irsyad, karena durasinya terlalu panjang dan penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan potongan video rekaman CCTV, sehingga terdapat bagian yang terpotong atau belum lengkap.
“Jadi keluarga hanya ingin tahu. Pada saat pulang itu, belum kita ambil beberapa. Memang kita kan butuh waktu untuk penyelidikan itu,” ucapnya.
Irsyad mengatakan bahwa yang diminta Rendra Falentino, putra sulung korban adalah rekaman CCTV yang menunjukkan MWB, 22 tahun TNI berpangkat Prada Tamtama Pengemudi turun dari mobil setelah kecelakaan itu.
Ia juga menjelaskan bagian-bagian CCTV yang diperlihatkan kepada keluarga korban saat gelar perkara, yakni saat Prada MWB masuk mobil akan mengantar anak Komandan Brigif Letkol Mario Cristian Noya ke sekolah, lalu pada saat di parkiran dan pada saat pulang sekolah. Pada bagian menunggu, Irsyad mengatakan CCTV itu dipotong karena durasinya lama.
Pomdam Jaya tak lagi gelar perkara untuk lengkapi CCTV