TEMPO.CO, Depok - Penipuan dengan modus kerja paruh waktu like dan subscribe di media sosial kembali memakan korban. SR, 29 tahun, ibu satu anak asal depok diduga tertipu hingga Rp 38 juta.
Akibatnya, ia kini terlilit pinjaman online atau pinjol dan terpaksa menjual mas kawin pernikahan serta motor untuk operasional usahanya.
SR mengaku terpancing ajakan pelaku yang menjanjikan bonus 20 persen dari setoran awal yang dilakukan tiap melakukan tugas. "Awalnya iseng dan tidak percaya, tapi dikasih reward gratis," tutur SR, Sabtu, 13 Mei 2023.
Ibu satu anak ini mengaku menderita kerugian hingga Rp 38 juta karena melakukan top up ke pelaku sampai empat kali. "Pertama top up Rp 3 juta, lalu Rp 6 juta, abis itu naik lagi langsung gede, Rp 15 juta dua kali," kata SR.
Untuk top up perdana, SR menggunakan uang usahanya, selanjutnya pinjaman melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol yang mulai jatuh tempo bulan Juni.
"Harus bayar pertama Rp8 juta, selama tiga bulan, tiga bulan lagi bayar Rp2,4 juta," papar SR
Karena deposit dan reward yang dijanjikan pelaku tidak kunjung cair, RS pun harus memutar otak untuk mengembalikan pinjaman online-nya. Ia pun terpaksa menjual emas kawin seharga Rp 9 jutaan. "Uang toko sudah terpakai dan harus re-stock barang dan membayar barang yang dititipkan sales"
Warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok ini juga berencana menjual satu unit honda Scoopy untuk menutupi cicilan pinjaman online yang jatuh tempo pada Juli. "Itu belum cukup buat nutup angsuran, musti cari lagi, berat banget buat keluarga saya, karena harus bayar cicilan rumah juga," ungkap SR.
Suami SR pun berencana take over cicilan rumahnya yang ada di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong untuk mengurangi beban pengeluaran pasca terkena penipuan.
SR mengikhlaskan uangnya dan tidak berniat untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi. "Mau bagaimana juga uang tidak akan kembali, saya coba ikhlas dan menjadi pelajaran untuk saya," ucap SR.
Pilihan Editor: Korban Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Mencapai Ratusan Orang, Total Kerugian Rp 12 Miliar