TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para anak muda di Jakarta agar tidak begadang dan ingat waktu saat keluar rumah. Dia berpesan, sebaiknya anak muda tidak perlu nongkrong hingga begadang dan menimbulkan masalah.
"Kalau kita kerja tentunya jam kantor jam 17.00 selesai atau jam 19.00 atau yang lembur, tidak usah begadang-begadang cari masalah," ujar Karyoto seusai apel malam di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023.
Kapolda mengatakan, terkadang kalau anak muda berkumpul lebih dari enam orang bisa timbul niat lain selain nongkrong. Tidak jarang patroli polisi menemukan kumpulan anak nongkrong yang justru menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran hingga begal.
Karyoto mengajak semua masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Rasa aman dan nyaman juga lahir dari kerja sama semua pihak.
"Rasa aman dan nyaman itu bukan hanya kami yang menciptakan, tetapi semua masyarakat, aparat berkolaborasi untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, dan kembali kalau kita semua sama-sama bertanggung jawab, insya Allah Jakarta akan aman dan kondusif," tutur Karyoto.
Usai apel malam di Monas, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengajak semua pihak terlibat memberikan keamanan di masyarakat. Semalam, dia bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar apel bersama 661 personel gabungan untuk patroli skala besar.
Heru Budi mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dan tidak berbuat kriminal. "Jadi keamanan itu bukan menjadi beban atau tanggung jawab penuh aparat keamanan, tapi tanggung jawab kita semuanya," katanya.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ikut dalam apel pengamanan adalah Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Dari komunikasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda ini diharapkan perkuat koordinasi antara pemerintah dan aparat TNI Polri. Selain Kapolda Metro Jaya dan Pj Gubernur DKI, apel patroli skala besar itu juga diikuti oleh Pangdam Jaya.
Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Akan Buka Hotline untuk Pengaduan Masyarakat dalam Penanganan Kasus