TEMPO.CO, Jakarta - Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah sempat dihentikan dan mengandalkan pada tilang elektronik atau ETLE.
Tilang manual kembali diberlakukan karena menurut evaluasi Polri, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement belum efektif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas. Yang terjadi justru sebaliknya, pengguna jalan seperti merasa bebas menerabas aturan lalu lintas.
"Kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib. Jadi karena tidak ada yang melakukan penindakan di jalan, mereka melanggar diteruskan saja melanggar,” kata Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi, Senin, 15 Mei 2023.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan tilang manual diterapkan bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung oleh anggota di lapangan.
“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin, 15 Mei 2023, seperti dilansir dari Antara.
Latif menjelaskan penindakan tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan meski polisi kembali melakukan tilang manual.
“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.
Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.
"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, " ucapnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara manual di tempat-tempat yang tidak terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jakarta dengan menurunkan anggota di lapangan.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak terkover ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual, " katanya.
Jhoni juga menyebut salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan. "Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, " ucapnya.
Pilihan Editor: Banyak Pengendara Langgar Lalu Lintas, Polri Kembali Gencarkan Tilang Manual