Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buka Layanan Pengaduan Kasus via WhatsApp, Kapolda Metro Karyoto: Saya Sengaja 1 Nomor

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto resmi meluncurkan layanan pengaduan atau hotline melalui WhatsApp. Masyarakat bisa bertanya, mengadukan, atau mengeluhkan perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Saya sengaja satu, tidak bikin banyak. Kalau nanti pusing bingung memfilternya, yaitu WhatsApp nomor 082177606060," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.

Peluncuran layanan itu resmi pada hari ini dan masyarakat sudah bisa langsung menghubungi. Namun Karyoto menuturkan, peluncuran ini molor dua hari dari waktu yang dijanjikan.

Layanan pengaduan ini diluncurkan setelah adanya evaluasi bersama para penyidik di tingkat polda dan polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Karyoto memanggil para penyidik dari Reserse Kriminal Khusus, Reserse Kriminal Umum, dan Reserse Narkoba pada Kamis, 11 Mei 2023.

Karyoto berujar, langkah ini adalah upaya kecil untuk mengurangi komplain dari masyarakat. "Kasian masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," tutur Karyoto.

Apabila keluhan terjadi di polres, maka pihak polda akan mengarahkan kepada penyidik yang menangani. Bisa juga penyidik yang langsung menghubungi orang yang mengeluh.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran, Kasus Korupsi dan Narkoba Tidak Selesai dengan Restorative Justice

Karyoto sebut penyidik bisa panggil pelapor untuk gelar perkara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nantinya, kata Karyoto, penyidik juga bisa memanggil pelapor untuk diadakan gelar perkara suatu perkara yang sedang diproses.

Dalam layanan ini, penanggung jawabnya adalah Wakapolda Metro Jaya. Kemudian bagian pelaksananya ada Inspektur Pengawasan Daerah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, ada juga Pengawas Penyidikan dari masing-masing fungsi dari direktorat bersangkutan.

"Harapan kami, upaya kami ini jangan nanti rekan-rekan atau masyarakat yang berperkara belum kita berupaya sudah mulai di-judge ‘wah ini lambat lagi, lambat lagi’, paling tidak kami berupaya," tutur Karyoto.

Jenderal bintang dua ini akan membaca setiap laporan yang dikumpulkan dalam satu hari. Apabila perkara belum selesai setelah melapor di hotline, maka akan ada gelar perkara besar yang diawasi langsung kapolda atau wakapolda.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional, Objektif dan Beri Kepastian Hukum

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


35 Link Twibbon Hari Batik Nasional, Begini Cara Mengunggahnya

4 menit lalu

Ilustrasi membatik/Foto: Doc. Batik Concept
35 Link Twibbon Hari Batik Nasional, Begini Cara Mengunggahnya

Biasanya, peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober dengan mengenakan pakaian batik. Namun, kini, orang bisa merayakannya menggunakan twibbon.


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

3 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

5 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

6 hari lalu

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

Polisi hingga masih menelusuri berbagai keterangan dan fakta untuk menguak kasus jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere Depok.


Cara Menghapus Saluran WhatsApp

7 hari lalu

Meta mengumumkan peluncuran Saluran WhatsApp secara global. (Meta)
Cara Menghapus Saluran WhatsApp

WhatsApp memiliki fitur baru, yaitu saluran. Lantas, bagaimana cara menghapusnya bagi para pengikut?


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

8 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.


Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

9 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

Untuk menjaga data yang bersifat pribadi atau rahasia di aplikasi, WhatsApp telah meluncurkan fitur pengunci. Fitur ini mungkin berguna bagi Anda yang sering meminjamkan ponsel kepada orang lain.


Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

9 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

Seorang pemeran pria dalam film porno lokal Jaksel mengaku diberi jaminan oleh si sutradara bahwa berbagai adegan dalam film sudah lulus sensor.


Empat Pemain Muda Real Madrid Dipanggil Bersaksi di Pengadilan dalam Kasus Video Seksual

10 hari lalu

Kandang Real Madrid, Stadion Alfredo Di Stefano. REUTERS
Empat Pemain Muda Real Madrid Dipanggil Bersaksi di Pengadilan dalam Kasus Video Seksual

Hakim meminta keempat pemain muda Real Madrid bersaksi di pengadilan atau melalui konferensi video sebagai terdakwa.


Berikut Kegunaan dari Fitur Pembaruan di WhatsApp

10 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Berikut Kegunaan dari Fitur Pembaruan di WhatsApp

WhatsApp kini tengah mengembangkan aplikasi pesan instannya agar pengguna dapat berkirim pesan ke aplikasi lain. Rencana tersebut "dibocorkan" melalui X (dahulu Twitter) pada Senin, 11 September 2023.