TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meluncurkan hotline layanan pengaduan penangan. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menuturkan satu tim yang menerima laporan pengaduan bisa menelaah hingga 30 perkara.
"Karena kemampuan kami, mungkin satu tim untuk menelaah sebuah laporan itu gak lebih dari 20-30 perkara," ujar Karyoto saat meresmikan dibukanya hotline pengaduan di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.
Hotline ini untuk menampung keluhan masyarakat yang perkaranya sudah masuk dan sedang diproses oleh Polda Metro Jaya. Karyoto menyediakan satu pintu melalui WhatsApp di nomor 082177606060.
Bagi masyarakat yang akan mengadu, akan diminta untuk melampirkan data. Nantinya laporan akan ditanggapi oleh admin yang bertugas.
"Mudah-mudahan hari ini saya maunya ketika dibuka, jangan sampai beludak overload, kami juga akan kewalahan," tutur Karyoto.
Layanan ini akan terhubung dengan direktorat yang menangani perkara. Direktorat yang bertindak di antaranya Reserse Kriminal Khusus, Reserse Krimimal Umum, Reserse Narkoba, Polisi Air, dan jajaran polres.
Karyoto menuturkan, jika perkara yang diadukan sedang ditangani polres, maka nanti akan dijembatani kepada polres yang bersangkutan.
"Saya juga meminta para kapolres bisa membuka diri juga terhadap komplain-komplain yang ada di tingkat polres," katanya.
Dia berharap adanya layanan ini bisa mengurangi keluhan masyarakat atas penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya. Jenderal bintang dua itu juga ingin saluran ini membantu masyarakat yang merasa dirugikan juga karena lamanya proses atau tidak ada kepastian hukum.
Pilihan Editor: Kapolda Metro Buka Hotline Pengaduan Penanganan Perkara, Simak Alur Pelaporan