Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjatuhi vonis empat tahun penjara kepada Suhendra, terdakwa kasus perdagangan anak pada yayasan "Ayah Sejuta Anak".

"Vonis empat tahun (penjara), denda Rp100 juta subsider tiga bulan," kata Humas PN Kelas 1A Cibinong Amran S. Herman usai sidang putusan di Bogor, Selasa, 16 Oktober 2023 dikutip dari Antara.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Cibinong, Suhendra sebelumnya dituntut pidana penjara selama lima tahun oleh jaksa penuntut umum dan denda senilai Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam SIPP, jaksa menyatakan terdakwa Suhendra bersalah melakukan tindak pidana perdagangan anak, sebagaimana tertuang pada Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Suhendra ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.

Dalam menjalankan aksinya, Suhendra menggunakan kedok yayasan bernama "Ayah Sejuta Anak" dengan menampung para ibu hamil yang tidak bersuami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian bayi yang dilahirkan ibu tanpa suami itu ditampung di yayasan tersebut dan selanjutnya diberikan kepada orang tua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.

"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir diberikan kepada orang tua adopsi dengan membayar Rp15 juta," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

2 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

2 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

2 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Kemacetan Parah Terjadi di Puncak Bogor Saat Arus Balik Lebaran, Kendaraan Arah Jakarta Diprioritaskan

3 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kawasan lindung, permukiman, dan keseimbangan antara lingkungan, ekonomi, dan sosial. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kemacetan Parah Terjadi di Puncak Bogor Saat Arus Balik Lebaran, Kendaraan Arah Jakarta Diprioritaskan

Kepolisian Resor Bogor memprioritaskan kendararaan dari arah Puncak menuju Gadog atau Jakarta untuk memperlancar arus balik lebaran.


Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

7 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

Menurut Kakorlantas, tak ada tanda pengereman dari sopir mobil Gran Max di lokasi kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Top 3 Tekno: Ponsel Lipat Infinix, Bogor Kota Petir, Akses WhatsApp dari Dua Perangkat

10 hari lalu

Ilustrasi kilat. AP/Odessa American, Edyta Blaszczyk
Top 3 Tekno: Ponsel Lipat Infinix, Bogor Kota Petir, Akses WhatsApp dari Dua Perangkat

Persiapan peluncuran ponsel lipat Infinix memuncaki artikel Top 3 Tekno Berita Terkini.


5 Serba-serbi Tol Bocimi, Panjang Ruas Jalan hingga Ambles Tersebab Masalah Konstruksi

11 hari lalu

Kondisi jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
5 Serba-serbi Tol Bocimi, Panjang Ruas Jalan hingga Ambles Tersebab Masalah Konstruksi

Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi longsor di KM 64 arah Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 3 April 2024.


Ternyata Ini Alasan Bogor Menjadi Kota Petir Versi Guinnes World Records

11 hari lalu

Ilustrasi Petir atau Kilat. h2solutionsinc.com
Ternyata Ini Alasan Bogor Menjadi Kota Petir Versi Guinnes World Records

Bogor tak hanya memiliki curah hujan yang tinggi. Frekuensi aktivitas petirnyaj juga sangat tinggi dalam setahun, bahkan memecahkan rekor dunia.


TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

12 hari lalu

Warga yang kembali dari tempat pengungsian membersihkan area sekitar rumah setelah peristiwa kebakaran dan ledakan di gudang amunisi Kodam Jaya Ciangsana, Kabupaten Bogor, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

TNI AD mengklaim, warga sekitar lokasi ledakan gudmurah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak mengetahui keberadaan magasin itu.


Longsor di Tol Bocimi, Satu Mobil Masuk Jurang: Jalur Ciawi-Sukabumi Ditutup Total

13 hari lalu

Ilustrasi tanah longsor. Tempo/Imam Hamdi
Longsor di Tol Bocimi, Satu Mobil Masuk Jurang: Jalur Ciawi-Sukabumi Ditutup Total

Longsor di ruas jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) yang mengakibatkan badan jalan amblas, Rabu 3 April 2024. Jalur Ciawi-Sukabumi ditutup.