Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual Jasuke Terduga Pelaku Pencabulan Dua Anak di Jakarta Barat Ditangkap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolres Jakarta Barat menangkap A, 40 tahun, terduga pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di Palmerah Jakarta Barat pada Jumat, 12 Mei 2023.

"Peristiwa pencabulan terjadi pada 6 Mei 2023 pukul 14.30 WIB. TKP (tempat kejadian perkara) di Jakarta Barat, tepatnya di depan Puskesmas Kota Bambu Utara Palmerah Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Komisaris Andri Kurniawan, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023 dikutip dari Antara.

Andri mengatakan, pelaku berprofesi sebagai pedagang jagung susu keju (jasuke) keliling dan dilaporkan oleh seorang laki-laki berinisial SF, 38 tahun, dan dua orang korban berinisial Z dan U, masing-masing berusia 7 tahun, pada Jumat siang. "Tersangka A berasal dari Bogor,Jawa Barat," katanya. 

Andri menyebut peristiwa berawal ketika dia berjualan melihat korban yang sedang bermain di daerah tersebut sehingga menimbulkan niat untuk berbuat cabul terhadap korban. "Dua orang korban sudah melaporkan kepada kami. Kami juga sudah mengambil barang bukti dan memeriksa enam orang saksi," ungkap Andri.

Saat ini pelaku terancam Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Jakarta Barat karena sedang menangani kasus ini.

Kawiyan mengimbau kepada para orang tua agar lebih berhati hati dalam mengawasi dan memberi perlindungan kepada anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap agar pelaku diberikan hukuman seadil-adilnya sesuai dengan UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi U no 35 tahun 2014," kata Kawiyan.

Ia juga berharap agar korban tetap diberikan pemantauan agar korban sembuh dari trauma peristiwa itu.  "Mohon diawasi juga, lanjutnya, supaya hak haknya sebagai pelajar sehingga bisa tetap belajar, berkomunikasi dengan orang tua," katanya. 

Ia mendukung segala bentuk tindakan penanganan yang dilakukan penegak hukum terkait kejahatan kekerasan dan diskriminasi anak.

"Untuk langkah selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan psikologis, kemudian akan melakukan pendampingan sampai ke pengadilan dan memastikan supaya hak korban terpenuhi melalui hak restitusi," katanya. 

Pilihan Editor: Kuasa hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan ke Polda Metro Jaya, Sempat 2 Kali Ditolak

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

10 jam lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

20 jam lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.


Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

Tindakan pencabulan anak dengan meremas buah zakar korban sudah menjadi kebiasaan kakek itu dan targetnya acak.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

1 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

Kepada temannya, korban MDF mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas usai diremas buah zakarnya oleh Engkong di Tapos, Depok.


Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Polres Depok masih mendalami apakah ada kaitan kematian si anak dengan perbuatan si engkong meremas buah zakar.


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

3 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Kebakaran di Palmerah Sebabkan 3 Orang Luka-luka

3 hari lalu

Kebakaran di Jalan Kota Bambu Selatan, RT 02/RW 04, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 27 September 2023. Dok. BPBD DKI Jakarta.
Kebakaran di Palmerah Sebabkan 3 Orang Luka-luka

Tiga orang menderita luka ringan akibat kebakaran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada dini hari tadi.


Kebakaran di Palmerah, BPBD DKI Sebut Warga Lihat Api Diduga Korsleting Listrik

3 hari lalu

Kebakaran di Jalan Kota Bambu Selatan, RT 02/RW 04, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 27 September 2023. Dok. BPBD DKI Jakarta.
Kebakaran di Palmerah, BPBD DKI Sebut Warga Lihat Api Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran melanda sejumlah toko dan hunian di kawasan Palmerah, Jakarta Barat hari ini.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.