Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar menyebut NN, 17 tahun, remaja korban pemerkosaan yang berujung kehamilan oleh sopir odong-odong di Jakarta Barat, dipastikan mendapatkan pendampingan.

"Kementerian PPPA telah mengkoordinasikan penanganannya dan korban telah mendapatkan pendampingan oleh Tim UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023 dikutip dari Antara.

Nahar menuturkan korban bersama anak dalam kandungannya akan terus dipastikan mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.

Kementerian PPPA pun meminta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nahar mengatakan pihak sekolah hingga kini belum mengetahui peristiwa yang menimpa korban. Saat ini, kata dia, korban masih bersekolah.

“Kami sudah minta Pemprov melalui Tim UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta untuk memantau dan mengantisipasi hal-hal yang dapat menyebabkan anak korban tidak terpenuhi pemenuhan hak pendidikannya," kata Nahar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya NN mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh supir odong-odong, RIS, 42 tahun, hingga hamil. RIS diduga melakukan empat kali perbuatan asusila terhadap korban sejak Januari 2023.

Kasus ini terungkap setelah orang tua NN melaporkan RIS ke Polsek Kalideres. Pelaku telah ditangkap polisi di kontrakannya di Kalideres, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, RIS terancam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukum minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda Rp5 miliar.

Pilihan Editor: Kuasa hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan ke Polda Metro Jaya, Sempat 2 Kali Ditolak

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

6 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.


Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

2 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.


Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

Pemerkosaan itu terjadi siang hari saat orang tua korban bekerja.


Ruko Depan Masjid di Tambora Jakbar Produksi Miras Jenis Ciu, Warga Tahunya Bisnis Konveksi

3 hari lalu

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi (paling kanan) sedang melakukan olah TKP atas kasus produksi miras ilegal di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial KL (kaus oranye) sudah diamankan. TEMPO/Novali Panji
Ruko Depan Masjid di Tambora Jakbar Produksi Miras Jenis Ciu, Warga Tahunya Bisnis Konveksi

Polsek Tambora Jakarta Barat menggerebek sebuah ruko yang memproduksi miras jenis ciu. Bisa raup omzet Rp 20 juta seminggu.


Gudang Samsat Jakarta Barat Kebakaran, Diduga Karena Korsleting Listrik

4 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Gudang Samsat Jakarta Barat Kebakaran, Diduga Karena Korsleting Listrik

Gudang Samsat Jakarta Barat kebakaran pada pukul 18.00 Selasa sore.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

4 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Jakarta Barat Segera Uji Coba Nyamuk Wolbachia untuk Tekan Kasus Demam Berdarah

4 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Jakarta Barat Segera Uji Coba Nyamuk Wolbachia untuk Tekan Kasus Demam Berdarah

Jakarta Barat jadi salah satu dari tujuh daerah di Indonesia untuk uji coba Wolbachia karena memiliki angka DBD cukup tinggi.


Revitalisasi Kawasan Pancoran dan Glodok Terintegrasi dengan Kota Tua, Jadi Ikon Wisata Jakarta Barat

4 hari lalu

Sejumlah pekerja tengah melakukan revitalisasi trotoar, di Pasar Petak Sembilan Jakarta Barat, Kamis, 20 Juli 2023. Revitalisasi trotoar di kawasan Glodok untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini menjadi tempat bagi para parkir liar dan pedagang kaki lima. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Revitalisasi Kawasan Pancoran dan Glodok Terintegrasi dengan Kota Tua, Jadi Ikon Wisata Jakarta Barat

Pemerintah Kota Jakarta Barat tengah merevitalisasi kawasan Pancoran dan Glodok yang nantinya jadi satu kesatuan dengan Kota Tua.


Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

5 hari lalu

Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

Russell Brand bantah tuduhan melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, pelecehan fisik, dan emosional


Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 13 Tahun di Indekos Tambora Ditangkap

6 hari lalu

Tukang parkir liar, DJ alias Njo (55 tahun) yang mencabuli bocah di bawah umur. Dok. Polsek Tambora
Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 13 Tahun di Indekos Tambora Ditangkap

Polisi menangkap pria paruh baya yang mencabuli bocah 13 tahun lebih dari sekali di kawasan Tambora, Jakarta Barat.