TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalani evaluasi yang kedua selama memimpin DKI Jakarta di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada Rabu, 17 Mei 2023. Ia telah memimpin Ibu Kota selama tujuh bulan, terhitung sejak 17 Oktober 2022. Pelantikan Heru dilakukan setelah Anies Baswedan lengser sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Berikut fakta-fakta menarik soal evaluasi tersebut dirangkum Tempo.
Jawaban Heru Budi soal apakah ia dapat rapor merah
Saat ditanya apakah dirinya mendapat rapor merah dari Itjen Kemendagri, Heru menjawab dengan guyonan. “Ya enggak tahu, tanya gurunya dong, saya kan muridnya,” kata dia saat ditemui usai menjalani evaluasi, Rabu, 17 Mei 2023.
“Ya enggak gimana-gimana, saya kan yang dievaluasi, tanya Mendagri. Ada saran-saran, biasa kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik, pelayanan rumah sakit,” kata dia.
Ogah sampaikan hasil evaluasi
Heru Budi Hartono tampak ogah menyampaikan hasil evaluasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
“Lupa, saya paparan 72 halaman. Tanya ke beliau dong, kan saya yang menjelaskan,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Heru Budi justru melontarkan guyonan dengan mengatakan bahwa pemberitaan media massa dari Balai Kota masuk dalam paparannya pada saat menjalani evaluasi. “Ya semua, termasuk itu bagaimana media di Balai Kota,” ujarnya.