TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Meski begitu dana hibah dari Pemprov DKI untuk pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE masih terus berjalan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan hibah dari Pemprov DKI ini sangat mendukung pihaknya dalam melaksanakan tilang elektronik.
“Sekarang hibah yang dikeluarkan oleh Pemprov ini, kan, sangat mendukung sekali. Dan ini harus dikembangkan, memang harus dikembangkan,” kata Latif saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Mei 2023.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani Keputusan Gubernur dana hibah untuk pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap III. Kepgub Nomor 214 tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 itu diteken pada 24 Maret lalu.
Dalam kepgub Heru Budi itu disebutkan, dana hibah sebesar Rp 75.477.263.795 tersebut akan diterima oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE tahap III.
Adapun ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 titik ruas jalan di DKI Jakarta, menambah ETLE tahap satu dan dua yang sudah ada sebelumnya sebanyak 57 titik.
Sebelumnya, dana hibah untuk pengembangan ETLE itu diungkapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dalam rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta pada 24 Januari 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menuturkan pihaknya akan menerima kamera ETLE statis tahap III untuk dipasang di 70 titik di DKI Jakarta. Pengadaan itu berasal dari dana hibah Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebesar Rp 75,4 miliar. "Dengan total kebutuhan anggaran Rp 75.477.263.793," ujarnya saat rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Sementara itu, Dishub DKI mencatat awalnya dana hibah ETLE 2023 diusulkan sebesar Rp79 miliar dan terjadi penyesuaian akibat Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi Rp80,6 miliar.
Setelah dievaluasi oleh Dishub DKI terkait survei harga pasar, ada koreksi sebesar Rp5,2 miliar sehingga alokasi dana hibah uang untuk pengembangan ETLE menjadi Rp75,4 miliar.
Pilihan Editor: Tilang Manual Berlaku Lagi, Polda Metro Bantah Polisi Inkonsisten