Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta-fakta Bocah 12 Tahun Terlindas Bus TNI di Bekasi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBus Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menabrak bocah berusia 12 tahun di Bekasi pada Selasa (16/05/2023). Korban berinisial QA harus meregang nyawa, sementara A, ibunya dilarikan ke Rumah Sakit Cenka. 

Kejadian tersebut sempat viral dan menyita perhatian warganet di media sosial. Lantas, sebenarnya bagaimana kronologi dan fakta-fakta kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Cikarang-Sukatani, Kampung Blokang, Bekasi itu? 

Fakta Bocah 12 Tahun Terlindas Bus TNI

Berikut deretan fakta kecelakaan yang melibatkan bus TNI dengan anak-anak berusia 12 tahun. 

1.    Motor Ibu A Gagal Menyalip

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menjelaskan rentetan kejadian yang berlangsung pukul 07:00 WIB itu. Ibu QA yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan. 

Saat di lokasi, A hendak mendahului pengemudi motor lain di depannya, Y dengan pelat nomor polisi (nopol) B 6547 FVK yang membawa gerobak bubur. Sayang, QA dan A gagal menyalip dan stang motor menyenggol gerobak bubur. Siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun tersebut terpental ke sisi kanan jalan, sedangkan ibunya ke sebelah kiri. 

2.    Terbentur Bus TNI

Saat bersamaan, bus TNI yang dikemudikan Serka BW melintas dari arah utara ke selatan. QA yang terpental, kemudian tubuhnya terbentur roda belakang kiri kendaraan dinas itu. Akibatnya, sang bocah tewas di lokasi seketika. 

3.    Korban Dibawa Menggunakan Angkot

Dari rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram @sekitarkita_net dan @kabarnegri, terlihat seorang anak yang memakai seragam pramuka tengah digotong. Ia dibawa masuk ke sebuah angkutan kota (angkot). Sementara sang ibu yang mengenakan pakaian berwarna merah mudah hanya meronta dan menangisi kepergian QA. 

“Kronologi bocah SD terlindas bus TNI AD hingga meninggal dunia di Cikarang, Bekasi”, tulis keterangan video yang disukai oleh 587 orang itu. 

4.    Hendak Antar Anak Sekolah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

A yang berkendara dari Blokang menuju Pilar berencana mengantar QA sekolah ke SD Karangsetia 03. Nahas, karena tidak mampu mengendalikan sepeda motor yang dikemudikan, keduanya oleng ke arah kanan jalan. Kepala bocah 12 tahun tersebut menyentuh ban belakang bus TNI AD, sedangkan ibunya tertimpa motor. 

5.    Bus TNI Angkut Rombongan TK

Kadispenad Hamim Tohari menyebutkan bahwa menurut informasi dari Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, bus TNI AD itu hendak mengantarkan rombongan siswa Taman Kanak-kanak (TK) ke Ancol. Sementara itu, Serka BW akan dimintai keterangan. 

“Pengemudi sedang diperiksa, termasuk seluruh saksi di TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengetahui secara lengkap kejadiannya. Apakah memang karena kelalaian pengemudi bus TNI AD atau masalah lain”, kata Hamim.

Kasus Kecelakaan Kendaraan TNI

Selain peristiwa kecelakaan bus TNI AD dengan sepeda motor hingga menyebabkan kematian pada bocah 12 tahun. Ada pula beberapa kasus lain yang tercatat melibatkan kendaraan milik TNI itu. 

Pada Minggu, 6 Desember 2015, bus TNI AD 9704-37 mengalami rem blong sampai hilang kendali, kemudian mengakibatkan tabrakan beruntun. Kerusakan teknik pada kendaraan yang dikemudikan oleh Kopral Dua (Kopda) Sugianto (35) itu terjadi di Jalan Raya Puncak, Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor. 

Kendaraan TNI Angkatan Laut (AL) juga pernah terjebak dalam laka lantas dengan bus Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan dua kendaraan lain pada Senin (14/09/2020). Kejadian yang membuat dua orang luka-luka itu berlokasi di kilometer 3 Tol Jagorawi dekat dengan Gerbang Tol Cililitan, Jakarta Timur. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.