TEMPO.CO, Jakarta - Bus Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menabrak bocah berusia 12 tahun di Bekasi pada Selasa (16/05/2023). Korban berinisial QA harus meregang nyawa, sementara A, ibunya dilarikan ke Rumah Sakit Cenka.
Kejadian tersebut sempat viral dan menyita perhatian warganet di media sosial. Lantas, sebenarnya bagaimana kronologi dan fakta-fakta kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Cikarang-Sukatani, Kampung Blokang, Bekasi itu?
Fakta Bocah 12 Tahun Terlindas Bus TNI
Berikut deretan fakta kecelakaan yang melibatkan bus TNI dengan anak-anak berusia 12 tahun.
1. Motor Ibu A Gagal Menyalip
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menjelaskan rentetan kejadian yang berlangsung pukul 07:00 WIB itu. Ibu QA yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan.
Saat di lokasi, A hendak mendahului pengemudi motor lain di depannya, Y dengan pelat nomor polisi (nopol) B 6547 FVK yang membawa gerobak bubur. Sayang, QA dan A gagal menyalip dan stang motor menyenggol gerobak bubur. Siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun tersebut terpental ke sisi kanan jalan, sedangkan ibunya ke sebelah kiri.
2. Terbentur Bus TNI
Saat bersamaan, bus TNI yang dikemudikan Serka BW melintas dari arah utara ke selatan. QA yang terpental, kemudian tubuhnya terbentur roda belakang kiri kendaraan dinas itu. Akibatnya, sang bocah tewas di lokasi seketika.
3. Korban Dibawa Menggunakan Angkot
Dari rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram @sekitarkita_net dan @kabarnegri, terlihat seorang anak yang memakai seragam pramuka tengah digotong. Ia dibawa masuk ke sebuah angkutan kota (angkot). Sementara sang ibu yang mengenakan pakaian berwarna merah mudah hanya meronta dan menangisi kepergian QA.
“Kronologi bocah SD terlindas bus TNI AD hingga meninggal dunia di Cikarang, Bekasi”, tulis keterangan video yang disukai oleh 587 orang itu.
4. Hendak Antar Anak Sekolah
A yang berkendara dari Blokang menuju Pilar berencana mengantar QA sekolah ke SD Karangsetia 03. Nahas, karena tidak mampu mengendalikan sepeda motor yang dikemudikan, keduanya oleng ke arah kanan jalan. Kepala bocah 12 tahun tersebut menyentuh ban belakang bus TNI AD, sedangkan ibunya tertimpa motor.
5. Bus TNI Angkut Rombongan TK
Kadispenad Hamim Tohari menyebutkan bahwa menurut informasi dari Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, bus TNI AD itu hendak mengantarkan rombongan siswa Taman Kanak-kanak (TK) ke Ancol. Sementara itu, Serka BW akan dimintai keterangan.
“Pengemudi sedang diperiksa, termasuk seluruh saksi di TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengetahui secara lengkap kejadiannya. Apakah memang karena kelalaian pengemudi bus TNI AD atau masalah lain”, kata Hamim.
Kasus Kecelakaan Kendaraan TNI
Selain peristiwa kecelakaan bus TNI AD dengan sepeda motor hingga menyebabkan kematian pada bocah 12 tahun. Ada pula beberapa kasus lain yang tercatat melibatkan kendaraan milik TNI itu.
Pada Minggu, 6 Desember 2015, bus TNI AD 9704-37 mengalami rem blong sampai hilang kendali, kemudian mengakibatkan tabrakan beruntun. Kerusakan teknik pada kendaraan yang dikemudikan oleh Kopral Dua (Kopda) Sugianto (35) itu terjadi di Jalan Raya Puncak, Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kendaraan TNI Angkatan Laut (AL) juga pernah terjebak dalam laka lantas dengan bus Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan dua kendaraan lain pada Senin (14/09/2020). Kejadian yang membuat dua orang luka-luka itu berlokasi di kilometer 3 Tol Jagorawi dekat dengan Gerbang Tol Cililitan, Jakarta Timur.
MELYNDA DWI PUSPITA