TEMPO.CO, Depok - Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Polisi Tri Harijadi ungkap kronologis penganiayaan perempuan lansia oleh tetangganya sendiri hingga tewas. Pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Tri Harijadi mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis, 18 Mei lalu, sekitar pukul 08.30. Pada saat itu, korban R, 61 tahun sedang belanja sayuran di dekat rumahnya.
Tetangga korban, seorang pria 45 tahun berinisial I sedang di teras rumah ketika R lewat untuk berbelanja .
"Melihat ibu R berjalan ke arah warung, serta merta dia langsung membawa gunting," kata Tri, Jumat, 19 Mei 2023.
I mengejar R dan melakukan penusukan di punggung korban. Akibat tusukan itu, korban sempat terjatuh namun bisa berdiri kembali dan berlari ke warung sayuran.
"Korban tetap dikejar oleh pelaku. Kemudian korban ditusuk dua kali di punggung dan di leher," kata Kapolsek Pancoran Mas.
Warga yang melihat penyerangan yang dilakukan I berusaha menangkapnya saat dia lari kembali ke rumahnya. Sesampainya di rumah, I mengunci pintu dari dalam.
"Korban dibawa oleh warga dan keluarganya ke RS Citama, namun sampai di RS yang berjarak 2 kilometer dari TKP, sudah meninggal," ujar Tri.
Setelah divisum di rumah sakit, korban mengalami tiga luka tusuk, yakni dua di punggung dan satu di leher. "Kalau keterangan dari dokter belum keluar, namun keterangan sementara karena kehabisan darah," katanya.
Selanjutnya pelaku alami gangguan jiwa sejak 2017...